Anas Belum Bentuk Tim Penjemput Nazaruddin

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum membentuk tim pemulangan M. Nazaruddin dari Singapura. "Pengurus partai baru membentuk tim jika sudah mendapat kejelasan status dan jadwal pemeriksaan dari KPK," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa saat dihubungi kemarin.

Perintah penjemputan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dikeluarkan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Perintah tersebut disampaikan Yudhoyono kepada Anas dalam pertemuan di Cikeas, Sabtu malam lalu. Nazaruddin--diduga terkait dalam kasus suap proyek wisma atlet di Palembang--pergi ke Singapura pada Senin malam pekan lalu, sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Imigrasi mencegahnya ke luar negeri.

Anas tidak berkomentar banyak ihwal tim penjemputan. Melalui pesan singkat BlackBerry, dia hanya mengatakan agar meminta penjelasan kepada Saan atau M. Jafar Hapsah, Ketua Fraksi Partai Demokrat. "Tolong konfirmasi ke Saan atau Jafar, ya," kata Anas kemarin.

Menurut Saan, upaya pemulangan Nazaruddin dilakukan sejumlah kader Demokrat melalui pendekatan persuasif. Caranya, semua kader partai ikut mendorong Nazaruddin agar memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sejumlah kader partai, Saan melanjutkan, kerap berkomunikasi dengan Nazaruddin. Tapi Saan enggan menyebutkan nama kader itu.

Ketua Departemen Perekonomian Demokrat, Sutan Bhatoegana, mengatakan pembentukan tim penjemput Nazaruddin menunggu keputusan Anas. Menurut dia, tim akan ke Singapura jika keberadaan Nazaruddin sudah diketahui. "Dan Nazaruddin bersedia menerima tim. Kalau tidak, buat apa pergi jauh-jauh ke sana," katanya.

Sutan mengaku sering berkomunikasi dengan Nazaruddin. Terakhir pada Minggu malam dan sempat menanyakan posisi Nazaruddin di Negeri Singa. "Dia (Nazaruddin) hanya mengatakan di rumah sakit," katanya.

Penjelasan kedua petinggi Demokrat itu berbeda dengan keterangan Ulil Abshar-Abdalla, Ketua Pengembangan Strategi dan Kebijakan Demokrat. Menurut dia, Anas telah membentuk tim penjemputan. "Dua orang ditugasi membujuk Nazaruddin," ujar Ulil. Tapi, dengan alasan rahasia, Ulil menolak mengungkapkan nama kedua orang itu.

Menanggapi adanya silang pendapat soal perintah Yudhoyono di kalangan internal Demokrat, pengamat politik Yuniarto Wijaya menilai sudah saatnya Yudhoyono mempertegas garis komando dan informasi dalam partai. "Ini harus dilakukan agar tidak ada lagi silang pendapat di media," ujar pengamat dari Charta Politika itu.

Dari Kuala Lumpur, Malaysia, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dilaporkan meminta Kedutaan Besar Indonesia di Singapura mencari tahu keberadaan Nazaruddin. Dalam penerbangan ke Malaysia, Marty menyempatkan diri transit di Bandara Changi, Singapura, dan bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Wardhana, untuk membicarakan soal Nazaruddin. "Kami juga menyampaikan agar beliau (Nazaruddin) diminta kembali ke Tanah Air," katanya. MAHARDIKA S H | FEBRIYAN | KARTIKA C | MASRUR (Kuala Lumpur) | CORNILA D | PURWANTO | SUKMA

Kawan Lama

Anas Urbaningrum dan M. Nazaruddin sudah berteman sejak lama.

2004
M. Nazaruddin mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, tapi gagal. Anas menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum.

2005
Nazaruddin hijrah ke Demokrat. Dalam kongres di Bali, Anas ditunjuk sebagai ketua bidang politik, sedangkan Nazaruddin menjadi wakil bendahara.

2007-2008
Anas disebutkan menjadi komisaris di dua perusahaan Nazaruddin, PT Panahatan dan PT Anugrah Nusantara.

2009
Anas mengundurkan diri dari jabatan di PT Panahatan dan PT Anugrah.

Mei 2010
Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, Anas terpilih menjadi ketua umum, dan Nazaruddin menjadi anggota tim sukses Anas.

Juli 2010
Nazaruddin ditunjuk sebagai bendahara umum.

17 Mei 2011
Dewan Kehormatan meminta Nazaruddin mundur atau dipecat. Anas--juga menjabat Wakil Ketua Dewan Kehormatan--diberi tugas meminta tanda tangan pengunduran diri Nazaruddin. Tapi Anas justru mendapat titipan pesan dari Nazaruddin untuk Ketua Dewan Kehormatan Susilo Bambang Yudhoyono.

23 Mei 2011
Dewan Kehormatan mengumumkan pemecatan Nazaruddin sebagai bendahara umum. Anas tidak menghadiri pengumuman itu.

NASKAH dan BAHAN : | EVAN | SUKMA | PDAT SUMBER : DIOLAH

Sumber: Koran Tempo, 31 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan