Menteri Andi Diperiksa KPK Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng hari ini untuk kasus suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang. Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Andi pukul 10.00 WIB.

"Sebagai saksi untuk tersangka WM (Wafid Muharam)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Wafid adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. KPK menangkapnya di kantor Kemenpora pada 21 April lalu setelah ia bertemu dengan Mindo Rosalina Manulang, direktur di PT Anak Negeri; dan M. El Idris, petinggi PT Duta Graha Indah.

Wafid diduga menerima suap Rp 3,2 miliar dari El Idris. Sebagai barang bukti, KPK menyita tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar dan sejumlah uang rupiah serta asing. El Idris dan Mindo juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap proyek SEA Games XXVI bernilai Rp 191 miliar itu.

Johan menyatakan tak bisa memastikan kehadiran Andi dalam pemeriksaan hari ini. "Konfirmasinya langsung ke penyidik," ucapnya. Tapi, dia memastikan, surat pemanggilan untuk Andi sudah dilayangkan KPK pekan lalu.

Belum ada pernyataan dari Andi soal kesediaannya memenuhi panggilan itu. Namun ia sebelumnya pernah mengatakan siap bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, tersebut. "Kapan saja (siap)," ujar Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu, Selasa pekan lalu, di gedung DPR, Jakarta.

Soal pemeriksaan sejawat Andi di Partai Demokrat yang disebut-sebut terkait dalam kasus ini, M. Nazaruddin, Johan mengatakan pemeriksaan atas bekas Bendahara Umum Demokrat itu belum dijadwalkan. Pemimpin KPK lainnya, M. Jasin, memberi pernyataan senada. "Tunggu perkembangan dalam waktu dekat," ucap Yasin.

Namun, menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, sudah ada ancer-ancer waktu. "Mudah-mudahan Nazaruddin diperiksa dalam pekan ini," ujarnya via sandek.

Sebelumnya, Nazaruddin disebut-sebut akan diperiksa KPK pada hari yang sama dengan Andi. Berkaitan dengan itu, KPK juga sudah mengirim surat permintaan ke Imigrasi untuk mencegah Nazaruddin ke luar negeri per Selasa pekan lalu. Tapi Nazaruddin ternyata sudah terbang ke Singapura sehari sebelumnya. "Saya ke Singapura untuk berobat," kata Nazaruddin soal kepergiannya.

Menurut Johan pada Sabtu lalu, pemeriksaan Nazaruddin memang belum dijadwalkan. Penyidik, ujarnya, belum melayangkan surat panggilan untuk Nazaruddin.

Terkait dengan kasus ini, KPK menyatakan telah mencegah lima saksi kasus ini ke luar negeri. Selain Nazaruddin, yang kena cekal adalah Direktur Utama PT Duta Graha Dudung Purwadi, Direktur Keuangan PT Duta Graha Laurencius Teguh Khasanto, serta dua pegawai bidang keuangan PT Anak Negeri, Julianis dan Oktaviana Furi. RUSMAN PARAQBUEQ | JOBPIE S

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng hari ini untuk kasus suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang. Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Andi pukul 10.00 WIB.

"Sebagai saksi untuk tersangka WM (Wafid Muharam)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Wafid adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. KPK menangkapnya di kantor Kemenpora pada 21 April lalu setelah ia bertemu dengan Mindo Rosalina Manulang, direktur di PT Anak Negeri; dan M. El Idris, petinggi PT Duta Graha Indah.

Wafid diduga menerima suap Rp 3,2 miliar dari El Idris. Sebagai barang bukti, KPK menyita tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar dan sejumlah uang rupiah serta asing. El Idris dan Mindo juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap proyek SEA Games XXVI bernilai Rp 191 miliar itu.

Johan menyatakan tak bisa memastikan kehadiran Andi dalam pemeriksaan hari ini. "Konfirmasinya langsung ke penyidik," ucapnya. Tapi, dia memastikan, surat pemanggilan untuk Andi sudah dilayangkan KPK pekan lalu.

Belum ada pernyataan dari Andi soal kesediaannya memenuhi panggilan itu. Namun ia sebelumnya pernah mengatakan siap bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, tersebut. "Kapan saja (siap)," ujar Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu, Selasa pekan lalu, di gedung DPR, Jakarta.

Soal pemeriksaan sejawat Andi di Partai Demokrat yang disebut-sebut terkait dalam kasus ini, M. Nazaruddin, Johan mengatakan pemeriksaan atas bekas Bendahara Umum Demokrat itu belum dijadwalkan. Pemimpin KPK lainnya, M. Jasin, memberi pernyataan senada. "Tunggu perkembangan dalam waktu dekat," ucap Yasin.

Namun, menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, sudah ada ancer-ancer waktu. "Mudah-mudahan Nazaruddin diperiksa dalam pekan ini," ujarnya via sandek.

Sebelumnya, Nazaruddin disebut-sebut akan diperiksa KPK pada hari yang sama dengan Andi. Berkaitan dengan itu, KPK juga sudah mengirim surat permintaan ke Imigrasi untuk mencegah Nazaruddin ke luar negeri per Selasa pekan lalu. Tapi Nazaruddin ternyata sudah terbang ke Singapura sehari sebelumnya. "Saya ke Singapura untuk berobat," kata Nazaruddin soal kepergiannya.

Menurut Johan pada Sabtu lalu, pemeriksaan Nazaruddin memang belum dijadwalkan. Penyidik, ujarnya, belum melayangkan surat panggilan untuk Nazaruddin.

Terkait dengan kasus ini, KPK menyatakan telah mencegah lima saksi kasus ini ke luar negeri. Selain Nazaruddin, yang kena cekal adalah Direktur Utama PT Duta Graha Dudung Purwadi, Direktur Keuangan PT Duta Graha Laurencius Teguh Khasanto, serta dua pegawai bidang keuangan PT Anak Negeri, Julianis dan Oktaviana Furi. RUSMAN PARAQBUEQ | JOBPIE S

Sumber: Koran Tempo, 31 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan