Kasus Proyek Puskesmas Lau Dilimpahkan ke BPK

Rapat konsultasi DPRD Maros dengan Kepala Dinas Kesehatan Maros dr Firman Jaya dan Pemimpin CV Cinde Batara Sakti Andi Resa kemarin tidak melahirkan keputusan final. Masalah pemutusan kontrak kerja CV Cinde Batara Sakti, yang membangun kantor dan poliklinik Puskesmas Lau, oleh Dinas Kesehatan, diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut anggota DPRD Maros, Andi Husain Rasul, kedua belah pihak mempertahankan alasannya yang rasional. Mereka pun bersepakat masalah ini dilimpahkan ke BPK, sehingga keputusan BPK harus diterima apa adanya. "Entahkah itu CV Cinde dapat kembali melanjutkan pekerjaannya ataukah tidak, itu tergantung BPK," tutur Husain.

Firman mengatakan pemutusan kontrak pengerjaan kantor dan poliklinik Puskesmas Lau sudah sesuai dengan aturan. Sebab, menurut dia, sejak pertengahan November 2010, perusahaan tersebut berhenti mengerjakan proyeknya tanpa alasan yang jelas.

Firman mengaku telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali, namun pemimpin perusahan tersebut tidak pernah datang memberi penjelasan. "Hingga akhirnya kami memutuskan kontrak kerjanya pada 31 Desember 2010," ujarnya. Firman menyerahkan keputusannya kepada BPK, apakah rekanan itu bisa melanjutkan proyek tersebut atau tidak. Jika tidak, menurut dia, akan dilakukan pelelangan ulang.

Firman menambahkan, seharusnya proyek tersebut selesai dikerjakan 29 Desember 2010 dengan masa kontrak kerja 80 hari dan mulai berfungsi Januari 2011. Namun kenyataannya realisasi hingga akhir 2010 baru 14 persen. "Sementara anggarannya telah dicairkan 30 persen dari Rp 400 juta."

Adapun Andi Resa mengaku akan menerima keputusan BPK. "Apa pun keputusan BPK, saya kira ini adalah konsekuensi pekerjaan kami," ujarnya. Andi mengisahkan, seminggu sebelum surat keputusan kontrak kerja itu dikeluarkan, ia sudah mengkonsultasikan persoalannya kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan Dinas Kesehatan Maros. "Tapi hasilnya tidak dipedulikan." JUMADI
 
Sumber: Koran Tempo, 31 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan