Polisi Periksa Kepala Balai Penyuluh

Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Wajo terus melakukan pengusutan terhadap kasus aliran bantuan banjir di Kabupaten Wajo. Kemarin penyidik meminta keterangan Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Bontouse Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Andi Ridwan.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Wajo, Salehuddin, mengatakan Andi dimintai keterangan karena ada 12 ton beras bantuan yang tidak disalurkan dan ditemukan menumpuk di gedung pertemuan kantornya. Padahal, banjir yang terjadi di daerah ini telah lama surut. "Jadi kami panggil Kepala BPP ini hanya kami hadirkan untuk dimintai keterangan," kata dia.

Polisi juga mengagendakan untuk menghadirkan Kepala Kantor Ketahanan Pangan Wajo Naspari hari ini. Sebelumnya, dia dijadwalkan untuk diperiksa kemarin, tapi urung dilaksanakan. "Hari ini (kemarin) memang kami belum bisa periksa karena kami minta keterangan Andi Ridwan dulu," kata Salehuddin.

Ia menambahkan, selain memeriksa Naspari, Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Wajo akan mengundang Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Wajo Andi Tenriliweng untuk dimintai keterangan soal ini. "Keduanya sudah kami surati: Kepala Dinas Sosial dan Ketahanan Pangan," ujarnya.

Andi Ridwan, yang ditemui di Markas Polres Wajo kemarin, mengatakan pemeriksaan itu masih berkaitan dengan beras bantuan yang masih menumpuk di kantornya. Ia mengaku tak tahu apa alasan bantuan itu tidak disalurkan. Menurut dia, beras itu hanya dititipkan oleh Naspari di kantornya. "Saya hanya menjaga. Kalau penyalurannya, saya tidak tahu," ujar Ridwan. Menurut dia, beras itu merupakan beras bantuan dari gubernur untuk korban banjir.

Untuk membantu korban banjir, sebelumnya Gubernur Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan 300 ton beras. Namun ada 12 ton yang ternyata belum disalurkan.

Naspari dan Andi Tenriliweng belum bisa dimintai konfirmasi soal rencana pemanggilan itu. Kepala Seksi Pemulihan Dinas Sosial Supardi membenarkan soal adanya pemanggilan polisi itu. "Surat dari polisi untuk Kepala Dinas Sosial memang sudah ada di kantor dan besok (hari ini) rencananya akan dimintai keterangan," kata Supardi.

Menurut Supardi, Kepala Kantor Ketahanan Pangan juga sudah mendapat surat panggilan. "Jadi, kalau saya hanya mengantarkan data yang diminta polisi, dan besok baru kepala dinas yang akan datang," ujarnya ketika ditemui di pelataran Mapolres Wajo kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo Ilyas Dohan membenarkan soal pemanggilan kedua pengelola bantuan tersebut. Menurut dia, permintaan keterangan terhadap Naspari dan Andi Tenriliweng masih berkaitan dengan pengusutan aliran bantuan untuk korban banjir di Kabupaten Wajo.

Selain soal beras 12 ton, kata dia, polisi akan meminta keterangan soal bantuan dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono senilai Rp 1 miliar yang masih belum jelas. "Jadi kami juga masih akan memanggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangan." ANDI PAJUNG

Sumber: Koran Tempo, 31 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan