"Pencegahan itu belum perlu," kata pengacara.
Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan direktur keuangannya, Laurensius Teguh Khasanto, dicegah ke luar negeri. Pencegahan terhadap dua petinggi kontraktor proyek wisma atlet di Palembang itu diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada April lalu.