Todung: Satu Tahun Terlalu Singkat untuk Busyro

Sidang lanjutan uji materiil pasal 33 dan 34 Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) mengagendakan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon, Todung Mulya Lubis. Dalam keterangannya kepada Majelis, Todung menyimpulkan masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas adalah empat tahun, dihitung sejak diangkat pada Desember 2010 lalu.

Saksi Kasus Korupsi Proyek PU Mengaku Teken Nota Palsu

Samsinar, staf Dinas Pekerjaan Umum Makassar, mengaku memalsukan tanda tangan suaminya, Munir, selaku Direktur CV Andhika Raya Makassar, dalam kasus korupsi proyek swakelola Dinas PU Kota Makassar. Pengakuan ini dia sampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Dalam kasus ini, Dinas PU menunjuk CV Andhika Raya sebagai penyedia barang pada sejumlah proyek swakelola. "Seluruh proses administratif saya yang tanda tangani. Itu tidak terlepas dari persetujuan dia (Munir)," kata Samsinar saat menjadi saksi di sidang lanjutan kemarin.

Dana Block Grant Diduga Mengalir ke Dua SKB

Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar menduga anggaran dana block grant Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal Regional V Makassar mengalir ke dua sanggar kegiatan belajar (SKB) di Makassar. Total anggaran yang dinilai fiktif itu mencapai Rp 2 miliar. Nilai itu terungkap dalam pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen, Darmawansa, kemarin. "Informasi itu sementara diselidiki tim penyidik. Belum ada perincian anggaran yang pasti," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar Muhammad Syahran Rauf kemarin.

Audit Sementara Belum Temukan Kerugian Negara

Kasus Pengadaan Alat Kesehatan
Hasil audit sementara terhadap proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Pajonga Daeng Ngalle, Takalar, belum menemukan adanya kerugian negara. "Masih ada data yang perlu ditambahkan oleh kejaksaan. Kami minta data itu diserahkan ke BPKP," kata Kepala Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Imam Ahmad Nugroho di kantornya kemarin.

Kasus Proyek Puskesmas Lau Dilimpahkan ke BPK

Rapat konsultasi DPRD Maros dengan Kepala Dinas Kesehatan Maros dr Firman Jaya dan Pemimpin CV Cinde Batara Sakti Andi Resa kemarin tidak melahirkan keputusan final. Masalah pemutusan kontrak kerja CV Cinde Batara Sakti, yang membangun kantor dan poliklinik Puskesmas Lau, oleh Dinas Kesehatan, diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Polisi Periksa Kepala Balai Penyuluh

Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Wajo terus melakukan pengusutan terhadap kasus aliran bantuan banjir di Kabupaten Wajo. Kemarin penyidik meminta keterangan Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Bontouse Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Andi Ridwan.

Eksekusi Vonis Dua Anggota Dewan Garut Gagal

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut yang telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung tak bisa dieksekusi Kejaksaan Negeri Garut. Kedua terpidana korupsi itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Rajab Prilyadi Syam dan anggota Fraksi Golkar Agus Ridwan, tak bisa dieksekusi karena sedang berada di luar kota. "Eksekusi tidak bisa dilakukan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut Koswara di Garut kemarin.

Laporan Keuangan DIY Wajar tanpa Pengecualian

Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 2010 wajar tanpa pengecualian. Opini BPK itu pertama kalinya diraih provinsi ini sejak tiga tahun lalu. Pada 2007, 2008, dan 2009 DIY masih dinilai wajar dengan pengecualian. BPK menilai pengelolaan aset tetap, penyusunan kembali pedoman pengelolaan aset, verifikasi, klarifikasi, dan penilaian di semua satuan kerja perangkat daerah. "Telah sesuai rekomendasi BPK," kata anggota V BPK, Sapto Amal Damandari, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DIY kemarin.

Menteri Andi Diperiksa KPK Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng hari ini untuk kasus suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang. Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Andi pukul 10.00 WIB.

"Sebagai saksi untuk tersangka WM (Wafid Muharam)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Anas Belum Bentuk Tim Penjemput Nazaruddin

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum membentuk tim pemulangan M. Nazaruddin dari Singapura. "Pengurus partai baru membentuk tim jika sudah mendapat kejelasan status dan jadwal pemeriksaan dari KPK," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa saat dihubungi kemarin.

Subscribe to Subscribe to