Lindungi Nunun, Siap Diperiksa KPK

Anggota Komisi III Adang Daradjatun secara terbuka mengakui melindungi istrinya, Nunun Nurbaeti, yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Mantan Wakapolri itu melakukan hal itu karena dia merasa yakin istrinya tidak bersalah.

”Saya kan bisa seperti ini sebagai suami istri. Setelah saya bertanya pada ibu, benar nggak ibu ngasih itu? Nggak ada, kata Ibu nggak ngerti apa-apa. Makanya terus didesign, seakan-akan ibu menunjuk seseorang. Ini kan lucu. Dari awal saya bilang penegakkan hukum silakan dilanjutkan,” kata Adang di sela-sela rapat kerja dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dia enggan membeberkan di mana keberadaan Nunun saat ini, termasuk saat dikonfirmasi kebenaran kabar bahwa istrinya kerap bolak balik antara Thailand dan Kamboja. ”Itu urusan ibu. Mau berobat sampai Afsel juga itu urusan ibu. Pokoknya dokter menyatakan ibu sakit di Singapura. Dan sudah dilaporkan resmi ke KPK. Itu saja yang dipegang,” tegasnya.

Adang juga menyatakan siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksanya karena melindungi Nunun, termasuk jika dipanggil paksa. ”Boleh saja dipanggil. Saya kan ikut proses penegakkan hukum. Saya masyarakat biasa yang kebetulan dipilih jadi anggota DPR. Jadi, kalau saya mau diminta keterangannya silakan. Tapi, melalui satu proses hukum,” tandasnya.
Adang menyatakan tidak merasa khawatir dengan status Nunun yang kini menjadi buronan interpol di 188 negara. ”Enggak takut. Karena ini proses penegakkan hukum. Saya tidak pernah memiliki rasa takut sama sekali.”

Belum Tercantum
Meski Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo secara tegas menyebut Nunun Nurbaeti sebagai buron internasional. Namun, nama yang bersangkutan tidak muncul di situs interpol, http://www.interpol.go.id/id/dpo/red-notice. Hingga, Senin (13/6) sore juga belum tampak foto atau keterangan di situs itu yang menyebutkan Nunun sebagai buron internasional.
Data nama terbaru yang dipasang dalam situs interpol adalah Halim, pria kelahiran Juli 1974 yang diburu atas kasus pembunuhan. Nama Halim diunggah pada Jumat, 29 April 2011.

Dalam daftar buron Interpol itu terdapat 95 nama, antara lain Edi Tansil dan Samadikun Hartono yang terkait kasus korupsi. Juga ada nama Anggoro Widjojo, buron KPK atas kasus suap, serta Hesham Talaat Mohammed Besheer terkait kasus Century.

Entah atas alasan apa Nunun belum masuk ke dalam situs buron Interpol itu. Situs itu dibuat atas nama NCB Interpol Indonesia yang berkedudukan di Jl Trunojoyo 3 Kebayoran, Jakarta Selatan. Nah, alamat itu juga merujuk ke Kantor Mabes Polri.

Terkait nama Nunun yang belum masuk daftar di situs NCB Interpol ini pun mengundang tanya anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. ”Kita pertanyakan, benar enggak sudah masuk red notice?” tanya Emerson.

Sementara itu, Mabes Polri menyatakan belum munculnya nama Nunun Nurbaeti sebagai buron Interopol dalam situs resmi hanya masalah teknis dan tak mempengaruhi perburuan oleh Interpol. ”(Pencantuman Nunun) tidak berpengaruh, yang penting polisi tahu, kalau web kan untuk umum,” kata Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Gedung DPR Senayan, Senin (13/6).

Anton memastikan, seluruh jajaran Interpol di 188 negara akan turut membantu menemukan keberadaan Nunun. Hal itu berdasar surat dari Mabes Polri kepada Interpol. ”Surat sudah dikirim ke sentralnya di Lyon, Prancis, dan setelah itu akan diedarkan ke semua polisi di seluruh dunia,” kata Anton.(J22,K32,dtc-25,35)
Sumber: Suara Merdeka, 14 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan