Nunun Diburu di 188 Negara

Keberadaan Nunun Nurbaeti Darajatun, tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, masih misterius. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditengarai berada di Kamboja.

KPK telah mengirim permohonan red notice atas istri mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu kepada Polri, Rabu (8/6). Selanjutnya Polri akan mendaftarkan buron tersebut ke markas International Criminal Police Organization (ICPO) di Prancis.

PPATK Sebut Anggota DPR Terlibat

Suap Wisma Atlet SEA Games
Istri Nazaruddin Dicegah ke LN

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta ada 5-6 orang terlibat dalam 13 transaksi mencurigakan dalam dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011.

Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Sekretaris Menpora Wafid Muharam, direktur marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris selaku kontraktor proyek, serta broker proyek Mindo Rosalina Manullang.

Hukum Campur Kepentingan

HAKIM Syarifuddin Umar mungkin tak bisa disentuh KPK bila ia punya beking politik mumpuni. Tapi publik telah mendapat pendalaman pemahaman mengenai konflik kepentingan kekuasaan dalam penegakan hukum oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, baru-baru ini. Seusai bersilahturahmi dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di ruang tahanannya, Jimly menggambarkan Antasari sebagai korban peradilan sesat.

Mengukur Resistensi terhadap Polisi

KEKERASAN terhadap polisi dan lembaga Polri, yang sejak beberapa tahun terakhir terjadi di berbagai wilayah negeri ini, tidak terlepas dari kewajiban negara memberikan rasa aman kepada rakyat. Karena terlalu kompleks tugasnya, negara memberi mandat kepada aparat kepolisian untuk melakukannya. Di sinilah perlunya aparat kepolisian membangun hubungan kemitraan dan kerja sama harmonis dengan berbagai pihak, yang secara langsung atau tak langsung memiliki andil dalam manajemen kegiatan keamanan.

UU Pencucian Uang Bisa Jerat Koruptor

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong penggunaan Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) untuk menjerat pelaku tindak pidana korupsi. UU TPPU memiliki jangkauan yang lebih jauh untuk mengungkap praktik korupsi melalu pelacakan aset.

Salah Urus SMS 'Nazaruddin'

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa dihina dan difitnah oleh sebuah pesan pendek (SMS) yang mengaku sebagai "Nazaruddin". Situasi politik hiruk-pikuk tak beraturan, hingga susul-menyusul muncullah blog, bahkan akun Twitter "Nazaruddin". Semua bercerita tentang perasaan "Nazar" yang dikorbankan oleh kolega separtai, dan memunculkan isu-isu sensitif soal pribadi Presiden SBY. Sebagian besar dari kita agaknya menyimak peristiwa ini. Ada yang jengkel, ada yang datar dan muak, namun mungkin juga ada yang bersimpati kepada posisi korban SBY. Tapi, bagi saya, bukan itu hal yang penting.

Panda Kritik Jaksa

Persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap politikus PDI-Perjuangan yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, M Iqbal, dan Budiningsih, yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/6), diwarnai keberatan dari pihak Panda.

Nama Aburizal Bakrie Kembali Disebut dalam Kasus Korupsi Proyek Alat Kesehatan

Nama mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie alias Ical kembali disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/6).

Saksi Henni Setiawati, ketua panitia pengadaan proyek alkes di Kemenko Kesra, membenarkan Ical mengetahui proyek untuk penanganan wabah flu burung tahun 2006 itu seperti yang disebut dalam dakwaan terhadap terdakwa mantan Sekretaris Menko Kesra, Soetedjo Yuwono.

Ary Muladi Divonis Lima Tahun

Ary Muladi dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin. Hukuman itu sesuai dengan tuntutan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain hukuman penjara, Ary juga dikenai denda Rp 250 juta, lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa, yakni  Rp 200 juta. Jika tidak bisa membayar, maka denda itu diganti hukuman kurungan selama enam bulan.

Korupsi Alat Kesehatan; Lima PNS Kendal Divonis 1 Tahun

Lima pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kendal masing-masing dijatuhi vonis hukuman 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (8/6). Mereka terbukti terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal tahun 2007 hingga merugikan negara Rp 706,3 juta.

Subscribe to Subscribe to