Mengejar sang ”Godfather”

Dua kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini semakin membuka mata publik, dan mengonfirmasi kotornya institusi politik dan lembaga penegak hukum seperti pengadilan.

Tiga tersangka suap dalam kasus pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan seorang hakim berinisial ‘S’ ditangkap tangan oleh KPK. Biasanya KPK akan menggunakan pasal-pasal suap dan gratifikasi untuk menjerat kasus-kasus seperti ini. Di Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terdapat Pasal 5,6,11,12, 12B, dan Pasal 13.

Bambang Pikir-pikir Ikut Seleksi Pimpinan KPK

Advokat senior Bambang Widjojanto masih belum mengambil keputusan untuk menentukan sikap mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011. "Banyak pertanyaan itu, saya saat ini masih memikirkan dorongan dari teman-teman dan belum menentukan sikap apakah maju atau tidak mencalonkan diri," paparnya di Jakarta, Senin (13/6).

Advokat dengan panggilan akrab "BW" ini juga mengakui, saat ini masih deg-degan dengan berbagai dorongan dari beberapa pihak yang menginginkan dirinya kembali mencalonkan menjadi Ketua KPK.

Hakim Syarifuddin Tolak Penyidik KPK

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, Senin (13/6) menolak menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, dia menganggap salah satu penyidik yang akan memeriksanya tidak adil.
”Saya menghentikan pemeriksaan karena ada gangguan yang sifatnya sangat memojokkan saya,” kata tersangka kasus suap kasus kepailitan PT Sky Camping Indonesia (SCI) itu di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Syarifuddin menjelaskan, salah satu penyidik dinilai memihak kepada seorang kurator. Padahal, dia pernah mengusulkan agar kurator itu diganti.

Bagi Hasil Pajak Kabupaten/Kota, Dana Rp 540 M Ngendon di Provinsi

Disimpan di Bank, Bunga Tak Diketahui

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama tahun 2010 belum menyerahkan dana bagi hasil pajak untuk kabupaten/kota yang nominalnya mencapai Rp 540 miliar.

Akibat tidak diserahkannya dana itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Provinsi Jateng tahun 2010 mencapai Rp 1,232 triliun.
Ironisnya, dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), dana untuk daerah itu justru didepositokan di 11 bank.

Lindungi Nunun, Siap Diperiksa KPK

Anggota Komisi III Adang Daradjatun secara terbuka mengakui melindungi istrinya, Nunun Nurbaeti, yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Mantan Wakapolri itu melakukan hal itu karena dia merasa yakin istrinya tidak bersalah.

Perang-perangan Lawan Korupsi

KINERJA pemberantasan korupsi yang makin tidak meyakinkan mendorong  publik mempertanyakan efektivitas kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam perang melawan korupsi. Dengan sisa waktu sekitar 3 tahun, publik pun mulai menggunjingkan apa yang akan dan bisa diwariskan (legacy) SBY dari satu dekade kepemimpinannya di republik ini?  Presiden pertama Ir Soekarno mewariskan nation building, sedangkan presiden kedua, Soeharto, dikenang sebagai Bapak Pembangunan. Lantas, apa yang layak dilihat sebagai warisan dari satu dekade kepemimpinan SBY?

Deadline Kasasi Kasus Agusrin Tinggal 3 Hari

-  MA Diminta Tunjuk Hakim Agung: Artidjo Alkostar -

Pernyataan Pers

Vonis bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap dugaan korupsi dana bagi hasil PBB dan BPHTB sebesar lebih dari 21 M, yang diduga dilakukan oleh Gubernur Bengkulu non aktif, Agusrin Najamudin, sangat melukai rasa keadilan. Hakim Syarifuddin yang menjatuhkan vonis bebas, dinilai mengabaikan sejumlah fakta hukum di persidangan.

Pemerintah Harus Ambil Alih Saham Newmont

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah segera mengevaluasi kontrak karya perusahaan ekstraktif yang berpotensi merugikan negara. Negara harus mengambil peran lebih besar untuk mengelola industri ekstraktif.

Kasus Agusrin Najamuddin: Kejagung Susun Memori Kasasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menyusun memori kasasi vonis bebas Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamuddin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad mengaku sedang berupaya mempercepat penyusunan memori kasasi bebasnya Agusrin Najamuddin.

Reorientasi Arah dan Lembaga Pemberantasan Korupsi

Evaluasi terhadap undang-undang antikorupsi seyogianya dilakukan sekali dalam lima tahun. Khusus terhadap UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang terakhir diubah tahun 2001 telah melampaui batas waktu uji kelayakan tersebut.

Subscribe to Subscribe to