Bendahara umum nonaktif Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.
Dia dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus suap Rp 3,2 miliar dalam proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Tapi dia mangkir. "Penyidik akan kembali memanggil Nazaruddin," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. Johan tak menyebutkan kapan panggilan kedua dilayangkan.