Buru Nunun, KPK Perkuat Kerja Sama dengan Thailand

Komisi Pemberantasan Korupsi memperoleh informasi bahwa Nunun Nurbaetie tidak berada di Kamboja. Karena itu, KPK berfokus memburu Nunun di Thailand. "Ini hasil penelusuran KPK sendiri," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.

Penjelasan KPK ini berbeda dengan informasi yang pernah dilansir Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Menurut Patrialis, berdasarkan catatan terakhir Direktorat Jenderal Imigrasi, Nunun pernah mengunjungi Phnom Penh, Kamboja. Dia berangkat dari Bangkok pada 23 Maret lalu.

Nazaruddin Akan Dijemput Paksa

Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan akan menjemput paksa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, setelah tak hadir dalam pemeriksaan kemarin.

"Pemanggilan itu hanya dua kali, selanjutnya adalah upaya paksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin sore. "Mekanismenya akan dibicarakan oleh penyidik."

Pemimpin KPK dan penyidik tadi malam membahas mekanisme jemput paksa Nazaruddin, yang kini di Singapura. Namun Johan merahasiakan detail rencana penjemputan. "Karena sedang didiskusikan," ujarnya.

Demokrat Berjanji Tak Lindungi M. Nasir

Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, mengatakan partainya tidak melindungi Muhammad Nasir bila ia terbukti melanggar hukum.

"Nazaruddin saja kami tindak, apalagi yang lain," kata Didi setelah menjadi pembicara seminar Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto kemarin.

Angelina cs yang Bermain Anggaran

Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, buka mulut soal calo anggaran di DPR. Ia menyeret sejumlah koleganya di Badan Anggaran, termasuk rekan separtainya, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir.

Dari Singapura tadi malam, ia menuding Angelina, I Wayan Koster, serta Mirwan yang "memainkan" anggaran Rp 191 miliar untuk proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan. "Bukan saya," katanya via pesan pendek kepada Tempo. "Saya harus buka supaya saya jangan difitnah dan direkayasa begini."

Hanya Dua Daerah Dapat Opini WTP

Demak Disclaimer

Dari 35 pemerintahan daerah di Jateng yang sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hanya dua yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yakni Surakarta dan Jepara. Demak mendapat predikat terburuk, disclaimer.

BPK Perwakilan Jawa Tengah telah merampungkan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2010 terhadap 35 dari 36 pemerintahan yang ada di provinsi ini. Satu daerah yang belum selesai proses pemeriksaannya adalah Kabupaten Tegal.

Hukuman untuk Agus Condro Disesalkan

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai menyesalkan keputusan ketua majelis hakim Suhartoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, yang menjatuhi mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agus Condro, hukuman 1 tahun 3 bulan. Abdul Haris menilai keringanan hukuman Agus tidak signifikan. "Mestinya setidaknya ia mendapat separuh dari tuntutan," katanya.

Nazaruddin Bisa Jadi Tersangka

Upaya Jemput Paksa Dikaji

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai tersangka. Dia meyakini bahwa KPK memiliki bukti mengenai keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap Sesmenpora.

Korupsi Dana Subsidi Kemenpera; Ketua Koperasi Fiktif Dituntut 8 Tahun

Muzamil Sulasiah (41), ketua Koperasi Sunar Budi Jamilah Sejahtera (SBJS) Karanganyar dituntut delapan tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis (16/6).

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar Yudha Alasta menilai, Muzamil melanggar Pasal 2 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena memanfaatkan dana subsidi perumahan dari Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk memperkaya diri melalui koperasi fiktif yang dibentuknya.

Tidak Takut Bicara, Tegakkan Kebenaran…!

Deklarasi Masyarakat Sipil Pendukung Bu Siami

Kejujuran sudah menjadi musuh dinegeri ini. Kejujuran tidak lagi dimuliakan, dijunjung tinggi, dan diyakini sebagai nilai luhur bangsa yang senantiasa diwariskan dari generasi ke generasi. Bersikap jujur dan berani bicara apa adanya dianggap sebagai aib dan tidak menggunakan hati nurani.

Menjelang Vonis, Terdakwa Korupsi ke Singapura

Alasan sakit dan berobat ke Singapura tampaknya banyak digunakan para terduga korupsi. Ini pula yang dilakukan Setyadi Laksono Halim, terdakwa kasus korupsi kerja sama operasional bahan galian C pasir Gunung Semeru.

Setyadi, yang dituntut 5 tahun penjara, sejak kemarin berada di Singapura dengan alasan berobat hingga Senin, 20 Juni mendatang. Padahal pada 21 Juni dia akan menghadapi sidang pembacaan putusan kasus yang merugikan negara Rp 5,2 miliar tersebut.

Subscribe to Subscribe to