Siapa yang menciptakan buron?” Di hutan belantara, buron menciptakan dirinya sendiri.Di sana kijang telah menjadi kijang dan ayam sejak kecil telah menjadi ayam; kelinci, celeng, babi hutan, dan domba liar masingmasing secara alami telah “menjadi” sebagaimana adanya.
Perebutan kursi kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri makin santer terdengar. Lima nama dikabarkan memiliki kans besar untuk menggantikan posisi Komjen Pol Ito Sumardi yang memasuki pensiun pada akhir bulan ini.
Kelima nama terkuat yang diunggulkan menggantikan Ito adalah Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Bambang Widaryatmo (Akpol Angkatan 1978), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman (1981),Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Badroedin Haiti (1982),Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan (1980), dan Kalemdikpol Irjen Pol Oegroseno (1978).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut praktik dugaan percaloan anggaran di DPR. Desakan ini perlu ditegaskan mengingat sudah adanya laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) atas dugaan calo anggaran di DPR ke KPK beberapa hari lalu.
\Wakil Ketua DPR Anis Matta mempersilakan KPK mengusut dugaan percaloan anggaran di DPR. Meski demikian, dirinya berpendapat bahwa DPR telah terbuka dalam melakukan pembahasan anggaran.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.
Namun, pertemuan itu tidak membahas persoalan keberadaan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, yang ramai dikabarkan ada di Singapura.
Bahkan, pertemuan yang dilakukan di sela-sela acara World Economy Forum (WEF) East Asia tersebut sama sekali tidak menyinggung soal ekstradisi Nunun Nurbaeti. Keduanya lebih banyak membahas soal kerja sama ekonomi.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan belum melakukan audit kerugian dugaan penyelewengan dana penyertaan modal negara senilai Rp 100 miliar di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV. Audit terhambat oleh belum diserahkannya data oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. "Penyidik belum serahkan data apa-apa. Hanya surat permintaan audit, tapi belum ada tindak lanjut sama sekali," kata Kepala Bidang Investigasi BPKP Iman Achmad Nugraha kemarin.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengatakan, meskipun 40 anggota Dewan tidak menyerahkan pin emas sebagai barang bukti, pihaknya tetap akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar bulan ini. "Yang ada saja kami jadikan barang bukti. Kalau cuma 9 yang menyerahkan, ya, yang itu aja, nanti hakim Tipikor yang menanyakan langsung kepada anggota Dewan," kata dia kemarin.
Meski di berbagai persidangan Bupati Karanganyar Rina Iriani disebut-sebut terlibat kasus korupsi Perumahan Griya Lawu Asri, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah belum berencana mengusut keterlibatan itu. "Menunggu kekuatan hukum tetap atas terdakwa Tony Iwan Haryono," kata Widyopramono, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, kemarin.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Bupati Bogor Rahmat Yasin menebar duit pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu pada puncak acara peringatan hari jadi ke-529 Kota Bogor kemarin. Keduanya melakukan aksi itu saat diarak dengan kereta dorong Paksi Naga Liman Singa Barong dari Kasepuhan Cirebon di Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Melihat pecahan uang kertas bertebaran, tanpa aba-aba, para pengunjung yang berderet di pinggir jalan langsung berebut mendapatkannya.
Majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi dengan terdakwa Agusrin Nadjamudin diduga mengabaikan tujuh fakta sidang. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), pegiat antikorupsi, salah satu fakta itu adalah bukti surat pembukaan rekening penerimaan dana pajak di luar kas umum daerah. "Bukti inilah yang diabaikan hakim sehingga memvonis Agusrin bebas," kata peneliti hukum ICW, Donal Fariz, dalam konferensi pers di kantornya kemarin.
Jajak pendapat Lingkaran Survei Indonesia menyebutkan Partai Demokrat tak serius membantu proses hukum kasus mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin. Responden mempercayai perkara Nazaruddin ada kaitan dengan partai tersebut.
"Walaupun para petinggi Demokrat mengatakan kasus ini tidak melibatkan partai ataupun keuangan partai, masyarakat tak yakin dengan ucapan ini," kata Denny J.A., pendiri lembaga survei itu, ketika memaparkan hasil jajak pendapatnya kemarin.