Nazaruddin Tersandung Proyek PMPTK

Istri Diperiksa Terkait Suap PLTS

Belum tuntas pengusutan kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diduga melibatkan Muhammad Nazaruddin, kasus lain sudah menanti mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin terkait kasus baru yang membelitnya, yakni dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Jumat (10/6) besok.

Hakim Yang Membebaskan

Dalam praktek penegakan hukum, hakim memang tidak boleh dipaksa atau harus selalu memberikan vonis bersalah kepada terdakwa (korupsi). Hakim bisa saja melepaskan terdakwa korupsi andai alat-alat bukti yang dihadirkan oleh penuntut umum memang tidak kuat. Karena itu, bebas atau dijeratnya terdakwa korupsi bergantung pada kualitas alat bukti yang diajukan penuntut umum ke hadapan pengadilan.

Newmont untuk Siapa?

Keputusan pemerintah pusat membeli 7% saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai USD246,8 juta 6 Mei 2011 patut diapresiasi.

Dengan itu, divestasi 31% saham NNT telah tuntas, dan komposisi pemegang saham NNT berubah menjadi NTP (Newmont & Sumitomo) 49%, Multi Daerah Bersaing (MDB) 24%, Pukuafu Indah (PI) 17,8%,Indonesia Masbaga Investama (IMI) 2,2%, dan Pemerintah RI 7%.Namun, transaksi ini belum direstui DPR, yang mempermasalahkan sumber dana pembelian. Apakah sikap DPR relevan?

Perekrutan Kelam Pengadilan

DUNIA pengadil negeri ini kembali tercoreng. Syarifuddin Umar, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sesaat setelah ketahuan menerima uang Rp 250 juta dari kurator PT Skycamping Indonesia (SCI) Puguh Wiryawan. Tiga amplop berwarna cokelat yang dimasukkan dalam kantong kertas merah dipakai membungkus lembaran duit haram itu. Uang yang diamankan dari tangan Syarifuddin ditengarai berkaitan dengan kewenangannya memailitkan perusahaan itu. Tertangkapnya dia menambah panjang daftar hitam hakim yang menorehkan noda.

Nunun Dicurigai Punya Banyak Paspor

Begitu mudahnya tersangka Nunun Nurbaeti Daradjatun berpindah-pindah negara dicurigai karena memiliki banyak paspor. Hal ini dikemukakan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, Selasa (7/6).
Dia mengatakan, dengan didukung finansial yang baik, bukan tidak mungkin Nunun memiliki banyak paspor. Emerson mencontohkan, Gayus saja masih dapat berpergian ke luar negeri dengan memiliki paspor ganda pada saat berada di dalam tahanan. Apalagi saat ini Nunun tidak dalam status tahanan.

MA Periksa Semua Hakim PN Jakpus

Syarifuddin Mulai Bicara, KPK Telusuri Uang Asing

Penangkapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Syarifuddin Umar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Mahmakah Agung (MA) tidak mau
kecolongan lagi.

Polda Metro Lamban Tangani Laporan ICW

Sejak dilaporkan pada 26 Januari 2011, kasus dugaan pelanggaran terhadap akes informasi publik oleh Kepala Dinas DKI Jakarta Taufik Yudhi Mulyanto dan lima Kepala SMP Negergi di Jakarta, hingga kini belum ada perkembangan berarti. Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro masih memanggil sejumlah saksi untuk mengumpulkan bahan.

ICW: Vonis Bebas Agusrin Penuh Kejanggalan

Vonis bebas yang diberikan kepada mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai janggal. Pasalnya, proses hukum terhadap pemimpin daerah yang berasal dari Partai Demokrat ini berliku sejak awal.

Korupsi di Sektor Swasta

Tidak banyak orang yang mengetahui bahwa sektor swasta juga termasuk penyebab korupsi oleh pejabat publik. Untuk mengatur isu ini, Pemerintah Indonesia telah mengadopsi beberapa konvensi, yaitu Konvensi Uni Eropa tentang Pemberantasan Suap terhadap Pejabat Publik Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional (1997),dan diperkuat oleh Konvensi Dewan Uni Eropa tentang Korupsi (1999).

Cyrus Terancam 20 Tahun

 Jaksa Cyrus Sinaga mulai menjalan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin. Dia didakwa pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Subscribe to Subscribe to