Anas Pernah Jadi Komisaris di Perusahaan Nazaruddin

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku pernah menjadi pemegang saham sekaligus komisaris di dua perusahaan milik M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat, pada 2007-2008. Ia mengundurkan diri dari perusahaan itu, PT Panahatan dan PT Anugerah Nusantara, pada 2009.

"Dia sungkan karena memiliki saham tapi tak pernah menyetor modal maupun menyumbangkan tenaga," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, mengutip pengakuan Anas, kemarin.

Menurut Amir, pengunduran diri itu disampaikan Anas secara tertulis dan disetujui oleh petinggi kedua perusahaan, termasuk Nazaruddin. "Tetapi sampai sekarang belum jelas apakah akta perusahaannya sudah diubah," ujarnya.

Selama menjabat, ujar Amir, Anas tidak pernah menerima dividen atau terlibat dalam pengambilan keputusan. Ia juga tak pernah mendapat laporan keuangan dan mengikuti rapat umum pemegang saham. "Bahkan, apakah kebun kelapa sawit Panahatan betul-betul ada, ia pun tak tahu," ujarnya.

Amir mengaku tidak tahu alasan Anas menyetujui ajakan Nazaruddin untuk berkongsi. Namun ia menyatakan penjelasan yang diberikan Anas soal ini sudah cukup. Karena itu, Dewan Kehormatan tidak berniat membahas keterlibatan Anas dalam perusahaan Nazaruddin. "Untuk apa? Apa alasannya? Tidak perlu dipertanyakan," Amir menandaskan.

Amir menyatakan ia hingga kini belum mengetahui versi Nazaruddin soal cerita perkongsian itu. Pasalnya, yang bersangkutan sudah keburu ke Singapura. "Susah kami karena dia sekarang di Singapura," katanya.

Anas juga belum memberi konfirmasi soal cerita Amir. Ia tidak menjawab panggilan telepon dan pesan pendek yang dikirim Tempo. Pertanyaan yang dikirim lewat Twitter pun tak berbalas. Begitu pula Nazaruddin.

Pada 21 April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam bersama Direktur PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Ketiganya diduga terlibat korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, yang bernilai Rp 191 miliar.

Kepada penyidik KPK, Rosalina menyebut-nyebut keterlibatan Nazaruddin, pendiri PT Anak Negeri. Tapi belakangan ia mencabut pengakuannya. KPK masih mengembangkan kasus ini, termasuk menelisik keterlibatan Nazaruddin. Juru bicara KPK, Johan Budi, berharap Nazaruddin segera pulang supaya bisa diperiksa.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, mendesak KPK agar penanganan Nazaruddin secara hukum lebih cepat ketimbang konsolidasi partai. "Jika kalah cepat, penanganan hukum bisa terganjal oleh langkah politik," kata dia. BUNGA MANGGIASIH | NUR ROCHMI | EFRI RITONGA

JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku pernah menjadi pemegang saham sekaligus komisaris di dua perusahaan milik M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat, pada 2007-2008. Ia mengundurkan diri dari perusahaan itu, PT Panahatan dan PT Anugerah Nusantara, pada 2009.

"Dia sungkan karena memiliki saham tapi tak pernah menyetor modal maupun menyumbangkan tenaga," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, mengutip pengakuan Anas, kemarin.

Menurut Amir, pengunduran diri itu disampaikan Anas secara tertulis dan disetujui oleh petinggi kedua perusahaan, termasuk Nazaruddin. "Tetapi sampai sekarang belum jelas apakah akta perusahaannya sudah diubah," ujarnya.

Selama menjabat, ujar Amir, Anas tidak pernah menerima dividen atau terlibat dalam pengambilan keputusan. Ia juga tak pernah mendapat laporan keuangan dan mengikuti rapat umum pemegang saham. "Bahkan, apakah kebun kelapa sawit Panahatan betul-betul ada, ia pun tak tahu," ujarnya.

Amir mengaku tidak tahu alasan Anas menyetujui ajakan Nazaruddin untuk berkongsi. Namun ia menyatakan penjelasan yang diberikan Anas soal ini sudah cukup. Karena itu, Dewan Kehormatan tidak berniat membahas keterlibatan Anas dalam perusahaan Nazaruddin. "Untuk apa? Apa alasannya? Tidak perlu dipertanyakan," Amir menandaskan.

Amir menyatakan ia hingga kini belum mengetahui versi Nazaruddin soal cerita perkongsian itu. Pasalnya, yang bersangkutan sudah keburu ke Singapura. "Susah kami karena dia sekarang di Singapura," katanya.

Anas juga belum memberi konfirmasi soal cerita Amir. Ia tidak menjawab panggilan telepon dan pesan pendek yang dikirim Tempo. Pertanyaan yang dikirim lewat Twitter pun tak berbalas. Begitu pula Nazaruddin.

Pada 21 April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam bersama Direktur PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Ketiganya diduga terlibat korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, yang bernilai Rp 191 miliar.

Kepada penyidik KPK, Rosalina menyebut-nyebut keterlibatan Nazaruddin, pendiri PT Anak Negeri. Tapi belakangan ia mencabut pengakuannya. KPK masih mengembangkan kasus ini, termasuk menelisik keterlibatan JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku pernah menjadi pemegang saham sekaligus komisaris di dua perusahaan milik M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat, pada 2007-2008. Ia mengundurkan diri dari perusahaan itu, PT Panahatan dan PT Anugerah Nusantara, pada 2009.

"Dia sungkan karena memiliki saham tapi tak pernah menyetor modal maupun menyumbangkan tenaga," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, mengutip pengakuan Anas, kemarin.

Menurut Amir, pengunduran diri itu disampaikan Anas secara tertulis dan disetujui oleh petinggi kedua perusahaan, termasuk Nazaruddin. "Tetapi sampai sekarang belum jelas apakah akta perusahaannya sudah diubah," ujarnya.

Selama menjabat, ujar Amir, Anas tidak pernah menerima dividen atau terlibat dalam pengambilan keputusan. Ia juga tak pernah mendapat laporan keuangan dan mengikuti rapat umum pemegang saham. "Bahkan, apakah kebun kelapa sawit Panahatan betul-betul ada, ia pun tak tahu," ujarnya.

Amir mengaku tidak tahu alasan Anas menyetujui ajakan Nazaruddin untuk berkongsi. Namun ia menyatakan penjelasan yang diberikan Anas soal ini sudah cukup. Karena itu, Dewan Kehormatan tidak berniat membahas keterlibatan Anas dalam perusahaan Nazaruddin. "Untuk apa? Apa alasannya? Tidak perlu dipertanyakan," Amir menandaskan.

Amir menyatakan ia hingga kini belum mengetahui versi Nazaruddin soal cerita perkongsian itu. Pasalnya, yang bersangkutan sudah keburu ke Singapura. "Susah kami karena dia sekarang di Singapura," katanya.

Anas juga belum memberi konfirmasi soal cerita Amir. Ia tidak menjawab panggilan telepon dan pesan pendek yang dikirim Tempo. Pertanyaan yang dikirim lewat Twitter pun tak berbalas. Begitu pula Nazaruddin.

Pada 21 April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam bersama Direktur PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Ketiganya diduga terlibat korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, yang bernilai Rp 191 miliar.

Kepada penyidik KPK, Rosalina menyebut-nyebut keterlibatan Nazaruddin, pendiri PT Anak Negeri. Tapi belakangan ia mencabut pengakuannya. KPK masih mengembangkan kasus ini, termasuk menelisik keterlibatan Nazaruddin. Juru bicara KPK, Johan Budi, berharap Nazaruddin segera pulang supaya bisa diperiksa.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, mendesak KPK agar penanganan Nazaruddin secara hukum lebih cepat ketimbang konsolidasi partai. "Jika kalah cepat, penanganan hukum bisa terganjal oleh langkah politik," kata dia. BUNGA MANGGIASIH | NUR ROCHMI | EFRI RITONGA

Sumber: Koran Tempo, 30 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan