Pendaftaran Pimpinan KPK Dibuka
Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dibuka hari ini di Sekretariat Pansel KPK di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.
Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Achmad Ubbe, menjelaskan, pendaftaran dibuka untuk 14 hari kerja. Informasi syarat pendaftaran dapat diakses melalui situs www.depkumham.go.id. “Pansel akan melakukan penilai administratif terhadap seluruh calon yang mendaftar dan nama yang lolos akan diumumkan ke publik,” kata Ubbe di Jakarta kemarin.
Ubbe berharap, sejumlah pihak dapat mengirimkan calon yang kompeten dalam pemberantasan korupsi di antaranya dari lembaga Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung, dan Forum Rektor. Secara khusus, Ubbe juga meminta Forum Rektor untuk mengirimkan nama terbaik yang akan ikut seleksi sebagai pengganti pimpinan KPK.
Menurut Ubbe, Forum Rektor dinilai memiliki banyak sumber daya manusia yang mumpuni. Karena itu, dalam waktu dekat ini, Pansel akan mengirimkan surat kepada Forum Rektor. Langkah ini diharapkan dapat membantu Pansel untuk menentukan calon terbaik pimpinan KPK.
Ubbe menyatakan, kandidat pimpinan KPK yang lolos pada tahap seleksi administrasi akan mendapatkan penilaian publik selama 30 hari. “Setelah hasil seleksi diumumkan, akan ada tenggat waktu 30 hari kita berikan untuk masyarakat agar mengomentari, memberikan masukan terhadap calon- calon yang lulus,” paparnya. (nurul huda)
Sumber: Koran Sindo, 30 Mei 2011