Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Komisi Yudisial Selasa, 17/2/2015 untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim Sarpin Rizaldi dalam memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG).
Erwin Natosmal mengatakan dalam putusan praperadilan BG ditemukan beberapa kejanggalan yang sangat serius berupa unprofessional conduct (pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan profesional hakim bagaimana yang tertuang dalam kode etik perilaku hakim).