Buletin Antikorupsi: Terbaru, 2015-4-27
RINGKASAN:
Pada hari Jumat malam, 24 April Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menyetujui Perppu tentang pengangkatan plt Pimpinan KPK. Diskusi tentang pembentukan badan pengawasan / etika KPKyang bersifat permanen akan dibahas kemudian sehubungan akan reses selama tiga minggu.
Pada hari Senin, 27 April hakim Sarpin Rizaldi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan kesaksian tambahan kepada penyidik Polri mengenai laporan pencemaran nama baiknya melawan anggota Komisi Yudisial. Sebelumnya, Sarpin melaporkan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, dan salah satu komisioner, Taufiqurrohman Syahuri, ke polisi atas komentar yang telah mereka buat tentang keputusan kontroversial praperadilan yang menolak tuduhan terhadap Budi Gunawan. Sejak mengajukan pengaduan, penyelidikan Komisi Yudisial terhadap dugaan pelanggaran kode etik telah terhenti.
Proses persidangan dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Tipikor) dalam kasus mantan ketua komisi energi DPR Sutan Bhatoegana, Senin, 27 April. Sutan sekali lagi meminta izin dari pengadilan untuk pembebasan sementara untuk memperbaiki gigi palsunya, ia takut bahwa penundaan lebih lanjut bisa menyebabkan infeksi yang mematikan. Menolak permintaannya, hakim ketua Artha Theresia mengatakan bahwa ia harus mengikuti perawatan gigi yang sudah diatur oleh KPK, dan mengingatkannya bahwa sepengetahuannya, tidak ada yang pernah meninggal karena gigi palsu yang tidak pas. Sutan protes, mengatakan bahwa hakim ahli hukum bukan ahli kedokteran gigi. Kemudian pada hari itu, proses sidang terus diwarnai oleh protes dari Sutan dan kuasa hukumnya karena hakim Artha Theresia menerima dakwaan jaksa dan menolak keberatan terdakwa.
Pada hari Senin, 27 April Pengadilan Tipikor Jakarta juga memulai persidangan mantan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, yang dituduh menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebagai imbalan atas keputusan yang menguntungkan dalam sengketa pilkada. Terdakwa tegas membantah tuduhan, mengatakan ia tidak pernah membayar suap dan tidak memiliki pengetahuan tentang tindakan yang dituduhkan. Akil telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
PERKEMBANGAN UTAMA:
Kamis, 23 April – Bambang Widjojanto diperiksa kepolisian
Kamis, 23 April – Budi Waseso menegaskan polisi akan mencabuttuntutan terhadap Budi Gunawan
Kamis, 23 April – Sekretaris Negara Pratikno menegaskan pihaknya akan memimpin dalam membentuk panel seleksi KPK
Kamis, 23 April – Komisi III DPR menyetujui Perppu tentangpltpimpinan KPK
Jumat, 24 April – Budi Waseso membantah Haiti mengeluarkan instruksi untuk melepaskan Bambang Widjojanto
Jumat, 24 April – Budi Waseso mengisyaratkan bahwa Denny Indrayana akan menghadapi kasus tambahan
Jumat, 24 April – Sesi pleno DPR menyetujui Perppu
IMPLIKASI:
Meskipun dukungan DPR atas Perppu itu tidak mengejutkan, kepastian hukum yang diberikan kepada pltpimpinan KPK merupakan perkembangan yang melegakan, mengingat lingkungan politik baru-baru ini, dan permusuhan historis partai politik terhadap KPK. Dukungan publik yang luas bagi KPK tetap menjadi salah satu aset terpenting, serta tetap merupakan penanggulangan yang efektif terhadap upaya politik untuk melemahkan lembaga itu.
Pengaduan hakim Sarpin tentang tuduhan pencemaran nama baik terhadap anggota Komisi Yudisial adalah memprihatinkan. Yang lebih merisaukan adalah respon yang lemah dari komisi tersebut terhadap tuntutan itu, dan komisi tersebut tidak mengungkapkan penyelidikan terhadap dugaan perilaku yang tidak etis di seputar keputusan kontroversial hakim itu. Pernyataan kepolisian tentang kasus-kasus yang menunggu mantan wakil menteri Denny Indrayana dan rencana lebih lanjut untuk memeriksa Abraham Samad melalui Kepolisian Sulawesi Selatan, menunjukkan bahwa pelantikan pimpinan Polri baru tidakmengurangi kampanye melawan KPK dan pendukungnya.
Persidangan Sutan Bhatoegana telah diwarnai dengan drama dari awal, tetapi telah ditangani dengan profesionalisme yang diharapkan dari Pengadilan Tipikor Jakarta. Meskipun reputasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah terguncang oleh keputusan kontroversial dari hakim Sarpin, KPK tidak pernah kalah dalam kasus di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kasus ini diharapkan untuk berlanjut atas dasar pertimbangan fakta-fakta, bukan argumen emosional.
Informasi pada pukul 17:30 WIB, 27 April 2015