Upaya 'Pembunuhan' KPK melalui RUU KUHAP

Pemberantasan Korupsi dalam Bahaya 

UPAYA “PEMBUNUHAN” KPK MELALUI RUU KUHAP 

Setelah gagal memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2012 lalu, sejumlah oknum politisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diam-diam mengambil kesempatan berupaya melemahkan dan bahkan “membunuh” KPK melalui proses penyusunan Undang-Undang (legislasi) di Parlemen. Salah satu peluang yang digunakan adalah melalui Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana atau juga dikenal dengan RUU KUHAP.

Potensi Penyimpangan dalam Mekanisme & Penetapan Harga BBM dan LPG Januari 2015
  • Apakah penetapan harga baru BBM dan LPG 12 Kg sudah melalui proses perencanaan dan perhitungan yang matang, bukan sekedar kebijakan jangka pendek yang tambal sulam?
  • Apa dasar hukum dan dasar perhitungan kebijakan harga BBM dan LPG yang baru, bagaimana dengan regulasi yang sudah ada?
  • Bagaimana dengan basis legalitas dikaitkan dengan mandat konstitusi, misalnya mengacu pada putusan MK No 2 tahun 2003 tentang JR UU Migas khususnya pasal 28?
  • Dari sisi teknis dan mekanisme perhitungan harga, apakah penetapan harga baru ini sudah diputuskan secara prudent dan benar
Pengumuman Pemenang Lomba Demokrasi Tanpa Korupsi

Pemenang Lomba Menulis Surat untuk Presiden

Juara I : Hasna Shabrinisa dari SMAN 3 Yogyakarta
Juara II : Alma Putri Dhiafara dari SMAN 5 Surabaya
Juara III : Hanif A. Biasmara dari SMAN 1 Pacitan

3 pemenang diatas dipilih dari 69 surat untuk presiden yang masuk ke ICW.

Pemenang Post Card Design Challange

Juara I : Ega Pramudita
Juara II : Damar Nugrahono
Juara III : Purna Karya

3 pemenang diatas dipilih dari 110 design kartu pos antikorupsi yang masuk ke ICW.

Demokrasi tanpa Korupsi, Mungkinkah?


I

Ada imaji yang terus dihadirkan di ruang publik. Demokrasi di Indonesia sesungguhnya dapat dilakukan tanpa korupsi. Imaji yang dijadikan “tag campaign” ICW, yaitu “Demokrasi Tanpa Korupsi” adalah sesuatu yang sah, legitimate, natural dan bukan tanpa dasar karena ada cukup banyak fakta, demokrasi tengah dan telah “dibajak” secara sistemik untuk dan atas nama kepentingan rakyat serta bahkan demokrasi dikorupsi sehingga secara akontrario justru bertentangan dengan kepentingan kemaslahatan publik.

Juara 1 Surat untuk Presiden: Hasna Shabrinisa

Yogyakarta, 5 Desember 2014

Dengan hormat,
Kepada Bapak Jokowi yang baik dalam budi,

Bagaimana kabar kehidupan di istana, Bapak? Ah, pasti menyenangkan duduk di atas singgasana yang terbalut sutera, dengan kaki menjejak permadani yang bertabur permata. Doa saya, semoga segala tidak membuat Bapak alpa. Semoga mata hati tetap terbuka.

Subscribe to Subscribe to