Tanda-tanda Kegagalan Kurikulum 2013

Press Release

Kurikulum 2013 dinilai mulai diragukan efektivitasnya. Pertama, guru “tidak siap” mengajarkan kurikulum ini. Kedua, infrastruktur kurikulum belum tersedia sepenuhnya. Hal lain yang berpotensi akan mempengaruhi penerapan kurikulum ini adalah pergantian rezim di Kemdikbud pasca pilpres 2014.

Ratu Atut Pantas Dituntut Maksimal!

Pernyataan Pers Bersama

- Ratu Atut layak dituntut 15 tahun penjara, Denda Rp 750 juta, Pencabutan Hak Politik dan Dana Pensiun serta fasilitas negara -

Mengawal Realisasi Janji Jokowi

Komposisi kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla seolah menjadi teka-teki yang tidak ada habisnya.

Di tengah kuatnya arus tarik-menarik kepentingan elite, Jokowi juga dituntut memenuhi janji revolusi mental dalam mengangkat para menterinya. Secara konstitusional, pengangkatan seorang menteri merupakan hak prerogatif presiden. Dalam sistem presidensial, seorang menteri merupakan pembantu presiden yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya.

Ekstrak Hukuman untuk Koruptor

Tidak hanya kulit manggis, ternyata hukuman untuk koruptor sekarang ada juga ekstraknya. Kecuali bagi koruptor, tentu saja ini bukan kabar gembira untuk kita semua. Salah satu cara mengekstrak hukuman untuk koruptor adalah melalui pemberian remisi dan pembebasan bersyarat.

Setidaknya dengan dua cara itu, koruptor tak perlu menjalani seluruh hukuman penjara sesuai dengan perintah hakim. Jika remisi dan pembebasan bersyarat diperoleh, koruptor cukup menjalani setengah atau dua per tiga dari hukuman yang seharusnya.

Layu Sebelum Berkembang

Awal September 2014, tiba-tiba Wakil Mendikbud beserta jajarannya mendatangi kantor Indonesia Corruption Watch di Jakarta Selatan.

Tujuan kedatangan, untuk berdiskusi dengan aktivis pendidikan terkait dengan implementasi Kurikulum 2013. Kurikulum baru ini sedang bermasalah karena buku tak kunjung sampai ke sekolah dan guru juga belum menguasai materi dan metode pengajaran baru. Diskusi berlangsung singkat dan menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab.

Dana Kampanye Pilpres 2014 Belum Transparan

Koordinator Indonesia Corrution Indonesia Watch (ICW) bagian Kajian Dana Kampanye Firdaus menyebutkan kegiatan penelusuran (tacking) terkait kewajaran penerimaan dana kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2014  tidak melakukan pencatatan dana kampanye secara transparan. Pasalnya ditemukannya beberapa penyumbang yang tidak sesuai.

Firdaus mengungkapkan berdasarkan audit ICW untuk pasangan calom Nomor urut 1 Prabowo – Hatta, diketahui laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye tidak melampirkan tabel harga pembanding dan ditemukannya pembanding yang tidak wajar.

Empat Prasyarat Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di 100 Hari Pemberantasan Korupsi

Jakarta, 19 Agustus 2014- Indonesia Corruption Watch mencoba meletakkan fokus bagaimana pemerintahan ke depan, khususnya dalam pemberantasan korupsi dengan mengajukan 20 agenda besar usulan kerja antikorupsi di 100 hari Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Agenda 100 hari dipilih sebagai momen politik karena adanya sirkulasi elit pemerintahan. Pada 100 hari pemerintahan akan terlihat platform pemerintahan yang baru. Prioritas atas kebijakan-kebijakan yang disusun dalam menjalankan pemerintahan.

“Justice Collaborator (JC) Layak Dapat Vonis Percobaan”

-Vonis Ringan untuk Hendra sebagai JC, berdampak positif bagi pemberantasan korupsi -
 Pernyataan Pers Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban

Ratu Atut Pantas Dituntut Maksimal!

- Ratu Atut layak dituntut 15 tahun penjara, Denda Rp 750 juta, Pencabutan Hak Politik dan Dana Pensiun serta fasilitas negara -

Pernyataan Pers Bersama

Subscribe to Subscribe to