Peneliti Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas mengatakan penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana haji tahun 2012-2013 merupakan kabar gembira yang menyejukkan hati jemaah. Sebab, selama ini pengelolaan ibadah haji menyimpan banyak masalah.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan SDA sebagai tersangka pada Kamis (22/5). SDA diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.