Pernyataan Pers
Jangan ada kompromi, Jokowi JK harus ganti Calon Menteri yang memiliki nilai rapor merah dan kuning dari KPK dan PPATK, terduga pelanggaran HAM dan tidak berpengalaman
Pernyataan Pers
Jangan ada kompromi, Jokowi JK harus ganti Calon Menteri yang memiliki nilai rapor merah dan kuning dari KPK dan PPATK, terduga pelanggaran HAM dan tidak berpengalaman
Pernyataan Pers
- Penundaan penerimaan hasil dari Pansel Capim KPK dapat menyebabkan Proses Seleksi di DPR menjadi mundur dan akan terjadi kekosongan 1 pimpinan KPK -
Proses seleksi Calon Pimpinan (capim) KPK calon pengganti Busyro Muqodas yang sudah dimulai Agustus 2014 lalu akan segera berakhir pada Oktober ini. Proses seleksi ini dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) - yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono - diketuai Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin.
Rilis Media
Enam Syarat Mutlak Pimpinan DPR
Tepat Pada hari ini, Rabu 1 Oktober 2014 para anggota DPR RI Periode 2014-2019 dilantik. Salah satu permasalahan serius adalah masih banyak para anggota DPR yang dilantik tersebut disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi. Khususnya sejumlah incumbent yang terpilih.
Pernyataan Pers
Ada kabar buruk untuk kita semua? Apa itu? Hukuman untuk koruptor sekarang ada ekstraknya. Salah satu cara meng ekstraknya hukuman untuk koruptor adalah melalui pemberian Remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) untuk koruptor. Setidaknya dengan 2 cara tersebut maka koruptor tidak perlu menjalani seluruh hukuman penjara sesuai dengan perintah hukuman. Jika remisi dan pembebasan bersyarat didapat maka koruptor cukup menjalani setengah atau dua pertiga dari hukuman yang harusnya dijalankan.
Press Release
Kurikulum 2013 dinilai mulai diragukan efektivitasnya. Pertama, guru “tidak siap” mengajarkan kurikulum ini. Kedua, infrastruktur kurikulum belum tersedia sepenuhnya. Hal lain yang berpotensi akan mempengaruhi penerapan kurikulum ini adalah pergantian rezim di Kemdikbud pasca pilpres 2014.
Pernyataan Pers Bersama
- Ratu Atut layak dituntut 15 tahun penjara, Denda Rp 750 juta, Pencabutan Hak Politik dan Dana Pensiun serta fasilitas negara -
Komposisi kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla seolah menjadi teka-teki yang tidak ada habisnya.
Di tengah kuatnya arus tarik-menarik kepentingan elite, Jokowi juga dituntut memenuhi janji revolusi mental dalam mengangkat para menterinya. Secara konstitusional, pengangkatan seorang menteri merupakan hak prerogatif presiden. Dalam sistem presidensial, seorang menteri merupakan pembantu presiden yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya.
Tidak hanya kulit manggis, ternyata hukuman untuk koruptor sekarang ada juga ekstraknya. Kecuali bagi koruptor, tentu saja ini bukan kabar gembira untuk kita semua. Salah satu cara mengekstrak hukuman untuk koruptor adalah melalui pemberian remisi dan pembebasan bersyarat.
Setidaknya dengan dua cara itu, koruptor tak perlu menjalani seluruh hukuman penjara sesuai dengan perintah hakim. Jika remisi dan pembebasan bersyarat diperoleh, koruptor cukup menjalani setengah atau dua per tiga dari hukuman yang seharusnya.
Awal September 2014, tiba-tiba Wakil Mendikbud beserta jajarannya mendatangi kantor Indonesia Corruption Watch di Jakarta Selatan.
Tujuan kedatangan, untuk berdiskusi dengan aktivis pendidikan terkait dengan implementasi Kurikulum 2013. Kurikulum baru ini sedang bermasalah karena buku tak kunjung sampai ke sekolah dan guru juga belum menguasai materi dan metode pengajaran baru. Diskusi berlangsung singkat dan menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Koordinator Indonesia Corrution Indonesia Watch (ICW) bagian Kajian Dana Kampanye Firdaus menyebutkan kegiatan penelusuran (tacking) terkait kewajaran penerimaan dana kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2014 tidak melakukan pencatatan dana kampanye secara transparan. Pasalnya ditemukannya beberapa penyumbang yang tidak sesuai.
Firdaus mengungkapkan berdasarkan audit ICW untuk pasangan calom Nomor urut 1 Prabowo – Hatta, diketahui laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye tidak melampirkan tabel harga pembanding dan ditemukannya pembanding yang tidak wajar.