Jakarta, 19 Agustus 2014- Indonesia Corruption Watch mencoba meletakkan fokus bagaimana pemerintahan ke depan, khususnya dalam pemberantasan korupsi dengan mengajukan 20 agenda besar usulan kerja antikorupsi di 100 hari Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Agenda 100 hari dipilih sebagai momen politik karena adanya sirkulasi elit pemerintahan. Pada 100 hari pemerintahan akan terlihat platform pemerintahan yang baru. Prioritas atas kebijakan-kebijakan yang disusun dalam menjalankan pemerintahan.
-Vonis Ringan untuk Hendra sebagai JC, berdampak positif bagi pemberantasan korupsi -
Pernyataan Pers Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban
- Ratu Atut layak dituntut 15 tahun penjara, Denda Rp 750 juta, Pencabutan Hak Politik dan Dana Pensiun serta fasilitas negara -
Pernyataan Pers Bersama
Kinerja seluruh majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan vonis kepada pelaku korupsi dinilai masih belum maksimal.
Pasalnya, masih banyak pelaku korupsi yang hanya mendapatkan hukuman kurang dari empat tahun penjara.
Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dalam konferensi persnya di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (3/8/2014).
"Tren vonis untuk kasus korupsi masih tergolong ringan dan masih membuat koruptor tersenyum," tuturnya.
Tuntutan pada Akil Mochtar akhirnya dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 16 Juni 2014. Jaksa KPK menuntut Akil dengan pidana penjara seumur hidup tanpa ada alasan yang meringankan. Sepanjang sejarah berdirinya KPK, baru kali ini tuntutan penjara seumur hidup diberikan kepada tersangka perkara korupsi. Beberapa waktu lalu KPK sendiri membuka ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan tuntutan pemidanaan yang pantas bagi Akil. Pilihan menghukum mati Akil pun muncul sebagai usul dari masyarakat, bahkan sebuah akun di Facebook turut dibuat untuk menjaring dukungan masyarakat.
Indonesia Corruption Watch (ICW) selenggarakan buka puasa bersama dengan warga sekitar, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat di Jakarta, dan para supporter ICW. Acara ini rutin diselenggarakan pada bulan puasa sebagai bentuk kebersamaan anggota ICW dengan warga di sekitar kantor yang berlokasi di Kalibata Timur IVD No.6, Jakarta Selatan. Hadir dalam acara yang digelar 17 Juli 2014 itu sekitar 150 orang dalam acara ini, termasuk Djito Kasilo sebagai salah satu supporter ICW.
Indonesia Corruption Watch menyatakan Manifesto Antikorupsi sebagai tuntutan bagi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Harapannya, siapapun yang terpilih, mampu menjalankan mandat pemberantasan korupsi.
Badan Pengawas Pemilu didesak bertindak tegas pada para pejabat negara yang turut menjadi tim sukses maupun pendukung dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi-Jusuf Kalla. Sebab, banyak potensi penyalahgunaan dana bansos di kementerian serta fasilitas negara lainnya demi kerja pemenangan.
Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, dan Indonesia Parliamentary Center melaporkan dugaan pelanggaran pemilu oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara pada Badan Pengawas Pemilu di Jakarta (6/7).
Menteri Agama baru Lukman Hakim Syaifuddin mendatangi kantor ICW untuk berdiskusi seputar perbaikan pengelolaan ibadah haji. Ia berkomitmen untuk “membersihkan” Kementerian Agama, khususnya soal pengelolaan ibadah haji, agar bebas dari korupsi.
Ditemui dalam konferensi pers usai diskusi dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin hari ini (15/7) di kantor ICW, Koordinator ICW Ade Irawan berharap Menteri Agama yang baru “bisa membuat fondasi awal untuk melakukan banyak perubahan.”