ICW Buka Pos Pengaduan Terkait Seleksi Calon Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Jakarta, 6 Mei 2014 – Komisi Aparatur Sipil Negara merupakan lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik. Tujuannya menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa. KASN memiliki beberapa tugas yaitu menjaga netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), melakukan pengawasan atas pembinaan profesi ASN, dan melaporkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Manajemen ASN kepada Presiden. Dasar hukumnya adalah UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ekspor Ilegal Logam Patri

Negara diduga merugi 362,750 juta dolar AS atau setara Rp 4,171 triliun (dengan kurs 1 US$ adalah Rp 11.500) sepanjang 2004 hingga 2013 akibat ekspor timah ilegal.

Koalisi Laporkan Daftar Hitam "Hakim iPod"

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Hakim “A” dan “G” ke Komisi Yudisial, terkait penerimaan suvenir iPod dari resepsi pernikahan mewah anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Kedua hakim diduga enggan melaporkan suvenir berbentuk pemutar musik keluaran Apple seharga Rp 700 ribu itu. Diperkirakan sekitar 3.000 tamu mendapatkan suvenir serupa.

Komisi Yudisial harus Blacklist Hakim Penerima Gratifikasi

Polemik Gratifikasi berupa pemberian Ipod kepada tamu yang menghadiri perkawinan anak Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, kembali muncul setelah KPK akan mengeluarkan surat resmi. Dalam surat resminya, KPK menyatakan bahwa pemberian tersebut adalah gratifikasi yang wajib dilaporkan kepada KPK dan dapat disita oleh negara.

Membongkar Mafia Ekspor Timah Ilegal Indonesia

Beberapa waktu lalu (8 Maret 2014) TNI AL dikatakan “berhasil” menggagalkan ekspor timah ilegal sebanyak 134 kontainer senilai Rp 880 miliar dari Batam tujuan Singapura.

Praktek ekspor timah ilegal yang tidak melalui bursa (BKDI) serta melanggar peraturan menteri perdagangan jelas merugikan keuangan negara. Kejadian ekspor timah ilegal bukan kali ini saja terjadi tapi sudah berulang kali, sayangnya pengawasan dan penegakan hukum seolah berjalan ditempat.

313 Kasus Politik Uang Ditemukan dalam Pileg 2014

Pemantauan ICW di 15 provinsi menggambarkan masih maraknya pelanggaran politik uang dalam Pemilu Legislatif 2014. Jumlahnya naik dua kali lipat dibandingkan Pemilu Legislatif 2009.

Berdasarkan wilayah pemantauan, Banten menduduki urutan pertama dengan 36 pelanggaran politik uang. Riau dan Bengkulu menyusul dengan jumlah yang sama, yaitu 33 kasus, diikuti Sumatera Barat dengan 30 kasus, dan Sumatera Utara dengan 29 kasus.

KoLePUN (Koalisi LSM Pemantau UN) Buka Pos Pengaduan UN 2014 di 8 Daerah. Kecurangan Diduga Masih Banyak Terjadi

Press Release

Kelompok masyarakat sipil dibeberapa daerah Indonesia akan membuka pos pengaduan terkait dengan penyelenggaraan UN (Ujian Nasional) 2014 di 7 daerah Jakarta, Medan, Semarang, Garut, Malang, Makassae, Lampung dan Solo. Pembukaan pos ini bertujuan untuk menampung pengaduan publik terkait dengan kecurangan dalam penyelenggaraan UN 2014. Laporan pengaduan dan hasil pemantauan akan disampaikan ke Kemendikbud dan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Dan jika ditemukan tindak pidana akan disampaikan pada pihak kepolisian.

Partai Potensial Lemahkan KPK Lewat RUU KUHP dan RUU KUHAP

Enam dari sembilan parpol di Dewan Perwakilan Rakyat masih ngotot ingin melanjutkan pembahasan RUU KUHP dan RUU KUHAP, meski telah ditolak Komisi Pemberantasan Korupsi dan berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.

Subscribe to Subscribe to