Bawaslu Harus Tindak Tegas Pejabat yang Langgar UU Pemilu

Badan Pengawas Pemilu didesak bertindak tegas pada para pejabat negara yang turut menjadi tim sukses maupun pendukung dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi-Jusuf Kalla. Sebab, banyak potensi penyalahgunaan dana bansos di kementerian serta fasilitas negara lainnya demi kerja pemenangan.

Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, dan Indonesia Parliamentary Center melaporkan dugaan pelanggaran pemilu oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara pada Badan Pengawas Pemilu di Jakarta (6/7).

Roy Salam dari Indonesia Budget Center menyatakan bahwa kedatangan koalisi masyarakat sipil ke Badan Pengawas Pemilu adalah untuk membangun komitmen bersama dalam pengawasan pemilu presiden. Sebab, pengawasan yang ketat turut mencegah potensi penyimpangan dan pelanggaran dalam Undang-Undang Pemilihan Umum, terutama soal keterlibatan pejabat negara dan daerah dalam kampanye pemilihan presiden.

Usai melaporkan temuan, dalam konferensi pers di Bawaslu, peneliti ICW Almas Sjafrina menyatakan terdapat satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi anggota dewan pakar tim kampanye Prabowo-Hatta Rajasa, yaituu Ali Masykur Musa.

Koalisi juga menengarai 10 menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang menjadi anggota tim kampanye nasional, tim sukses, atau pendukung salah satu pasangan calon.

Ada juga kurang lebih 30 nama kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menyatakan diri sebagai pendukung salah satu pasangan calon. Beberapa di antaranya bahkan mengambil cuti untuk berkampanye. Beberapa lainnya juga menjadi ketua tim sukses di daerah.

Menurut Almas, masuknya nama para menteri, kepala daerah dan anggota BPK yang menyatakan dukungan ataupun menjadi tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden patut dimaknai sebagai “alarm bahaya yang sangat berpotensi menyalahgunakan sumber daya negara.”

Berikut adalah sejumlah nama para menteri, pejabat negara dan daerah, anggota BPK serta kepala daerah yang dilaporkan ICW dan koalisi ke Bawaslu.

Daftar Menteri Pendukung Capres-Cawapres Pemilu Presiden 2014

No.

Nama

Jabatan dalam Pemerintahan

Posisi Dukungan

1

Zulkifli Hasan

Menteri Kehutanan

Ketua Pelaksana Harian Tim Sukses Prabowo – Hatta

2

Agung Laksono

Menkokesra

Tim Sukses Prabowo – Hatta

3

Syarif Cicip Sutardjo

Menteri Kelautan dan Perikanan

Tim Sukses Prabowo – Hatta

4

MS. Hidayat

Menteri Perindustrian

Tim Sukses Prabowo – Hatta

5

Azwar Abu Bakar

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Tim Sukses Prabowo – Hatta

6

Salim Segaf Aljufri

Menteri Sosial

Tim Sukses Prabowo – Hatta

7

Djan Faridz

Menteri Perumahan Rakyat

Tim Sukses Prabowo - Hatta

8

Muhaimin Iskandar

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Tim Sukses Jokowi – JK

9

Helmi Faisal Zaini

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal

Tim Sukses Jokowi – JK

10

Dahlan Iskan

Menteri BUMN

Dukungan Terhadap Jokowi

Daftar Kepala Daerah Pendukung Capres-Cawapres Pemilu Presiden 2014

Provinsi

Nama

Jabatan dalam Pemerintahan

Posisi Dukungan

Jawa Barat

Ahmad Heryawan

Gubernur Jawa Barat

Ketua Tim Sukses Prabowo - Hatta Jawa Barat

Ridwan Kamil

Wali Kota Bandung

Dukungan terhadap Prabowo – Hatta

Atty Suharti

Wali Kota Cimahi

Dukungan terhadap Prabowo – Hatta

Bima Arya

Wali Kota Bogor

Dukungan terhadap Prabowo – Hatta

Budi Budiman

Wali Kota Tasikmalaya

Dukungan terhadap Prabowo – Hatta

Nur Mahmudi Ismail

Wali Kota Depok

Dukungan terhadap Prabowo – Hatta

Dadang M Nasser

Bupati Bandung

Dukungan terhadap Prabowo – Hatta

Uu Ruzhanul Ulum

Bupati Tasikmalaya

Dukungan terhadap Prabowo – Hatta

Ana Sofanah

Bupati Indramayu

Dukungan terhadap Prabowo – Hatta

Deddy Mulyadi

Bupati Purwakarta

Dukungan terhadap Prabowo – Hatta

Riau

Annas Maamun

Gubernur Riau

Dukungan terhadap Prabowo – Hatta

Sumatera Selatan

Alex Noerdin

Gubernur Sumatera Selatan

Dukungan terhadap Prabowo – Hatta

Sumatera Barat

Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat

Dukungan terhadap Prabowo Hatta

Sulawesi Tengah

Longki Djanggola

Gubernur Sulawesi Tengah

Dukungan terhadap Prabowo Hatta

Sudarto

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah

Dukungan terhadap Prabowo Hatta

Kalimantan Selatan

Rudy Ariffin

Gubernur Kalimantan Selatan

Dukungan terhadap Prabowo Hatta

Nusa Tenggara Timur

Frans Lebu Raya

Gubernur Nusa Tenggara Timur

Dukungan terhadap Jokowi – JK

Kalimantan Barat

Cornelis

Gubernur Kalimantan Barat

Dukungan terhadap Jokowi – JK

Kalimantan Tengah

Agustin Teras Narang

Gubernur Kalimantan Tengah

Dukungan terhadap Jokowi – JK

Achmad Diran

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah

Dukungan terhadap Jokowi – JK

Kalimantan Timur

Awang Faroek

Gubernur Kalimantan Timur

Dukungan terhadap Prabowo – Hatta

Mukmi Faisyal

Wakil Gubernur Kalimantan Timur

Dukungan terhadap Prabowo Hatta

Bali

Made Mangku Pastika

Gubernur Bali

Pendukung Prabowo – Hatta

Ketut Sudiketa

Wakil Gubernur Bali

Pendukung Prabowo – Hatta

Aceh

Muzakkir Manaf

Wakil Gubernur Aceh

Pendukung Prabowo – Hatta

Jawa Tengah

Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah 

Pendukung Jokowi - JK 

 

Dana Bansos Rawan Diselewengkan

Dari total dana bansos dalam APBN tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp91,78 trilliun, terdapat sekitar Rp 5,40 trilliun (5,6%) dana bansos berada dibawah kewenangan 5 menteri yang menjadi tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden.

Peneliti ICW Abdullah Dahlan menyatakan bahwa perlu pengawasan ketat untuk meminimalisir munculnya kebijakan para menteri untuk mengalirkan dana bansos untuk pemenangan pasangan capres-cawapres yang mereka dukung. Berikut nama sejumlah menteri tersebut.

No

Nama

Jabatan dalam Pemerintahan

Jabatan dalam Tim Sukses

Dana Bansos APBN 2014

1

Syarif Cicip Sutardjo

Menteri Kelautan dan Perikanan

Tim Sukses Prabowo - Hatta

Rp611,44 milliar

2

Salim Segaf Aljufri

Menteri Sosial

Tim Sukses Prabowo - Hatta

Rp2,19 trilliun

3

Djan Faridz

Menteri Perumahan Rakyat

Tim Sukses Prabowo - Hatta

Rp1,80 trilliun

4

Muhaimin Iskandar

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Tim Sukses Jokowi – JK

Rp32,62 milliar

5

Helmi Faisal Zaini

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal

Tim Sukses Jokowi – JK

Rp766,48 miliar

Jumlah

Rp5,40 trilliun

Roy menekankan bahwa Bawaslu harus memastikan para menteri dan pejabat daerah yang menjadi tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden benar-benar mengambil cuti secara resmi.

“Jangan sampai mereka melabrak aturan kampanye pemilu,” Roy mengingatkan. Sebab, walaupun para pejabat negara ini tidak terlibat langsung sebagai tim sukses, potensi mereka menyalahgunakan kewenangan dan dana bansos untuk kepentingan pemenangan cukup besar.

Dalam kesempatan yang sama, Almas menyatakan koalisi mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran dan menerapkan sanksi yang tegas, misalnya apabila diketahui ada menteri atau kepala daerah yang telah melanggar peraturan kampanye dengan cuti menggunakan fasilitas negara.

Presiden SBY juga didesak agar lebih tegas pada para menterinya yang bekerja sebagai tim pemenangan.

“Menteri yang mulai sibuk kerja pemenangan dan tidak mengurus kementerian, seharusnya presiden memberhentikan pembantunya yang tidak lagi bekerja mengurus kementerian. Cegah politik birokrasi, anggaran daerah, dan kementerian untuk kepentingan Pilpres 2014,” tegas Almas.

Sayangnya, UU Pemilihan Presiden masih memiliki celah hukum. Yang dapat dikenai sanksi adalah mereka yang resmi terdaftar dalam tim kampanye. Tapi, tim yang tidak resmi namun tetap bekerja untuk pemenangan, dikhawatirkan luput dari subyek hukum pemilu.

Namun, koalisi menilai kepala daerah yang menyatakan dukungan tapi tidak terdaftar sebagai timses, dapat diperingatkan Bawaslu bahwa seluruh tugas kepala daerah bisa dihentikan.

Selain itu, BPK juga didesak untuk berani tegas memberi sanksi etik pada Ali Masykur Musa.

“Karena ini kode etik kelembagaan BPK,” tutup Almas.
 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan