BW: Hukum di Indonesia Tidak Membuat Jera Koruptor

BW: Hukum di Indonesia Tidak Membuat Jera Koruptor

Pimpinan nonaktif KPK Bambang Widjojanto menyatakan, hukum di Indonesia masih sangat lemah. Hukuman yang diberikan kepada para narapidana korupsi dinilai masih belum memberikan efek jera.

"Salah satu yang harus dicari terus menerus adalah bagaimana membangun efek jera bagi para koruptor," kata Bambang saat ditemui antikorupsi.org di Jakarta.

Menurut dia, masih harus ditemukan ramuan khusus untuk memberikan efek jera bagi para pidana korupsi. Salah satu cara yang telah dilakukan KPK selama ini seperti pencabutan hak politik telah dilakukan. Tetapi sayang masih ada kendala dalam implementasi.

"Mungkin masih harus ada penyamaan pandangan para penegak hukum (hakim) di Indonesia soal ini," ujarnya.

Pencabutan hak remisi juga telah diperjuangkan KPK dalam memberikan efek jera. Bahkan KPK telah mengembangkan sistem social cost of correction, yang merupakan bagian dari pemberian sanksi tegas kepada koruptor.

"Kita yang pertama mengajukan untuk pencabutan hak politik para terpidana kasus korupsi. Bahwa itu kemudian dikabulkan atau tidak sama hakim tetap kita ajukan dan usahakan," tegasnya.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan