ICW Bantah Dapatkan Dana Hibah Dari KPK

 

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan membantah keras isu yang bersemarak di masyarakat terkait dana hibah yang diberikan oleh KPK kepada ICW. Pasalnya, masyarakat dapat mengakses hasil audit keuangan dan sumber pendanaan ICW yang di dapat selama ini.

Menurut dia, berita angin tersebut hanya untuk memecahkan konstrasi  ICW dalam mengawasi kisruh yang terjadi antara KPK dan Kepolisian. Karenanya jelas isu ini selalu mencuat setiap tahunya di saat ICW ikut membongkar kasus dan mendukung KPK untuk mengusut kasus korupsi.

”Ini jelas hanya modusan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak bisa dibuktikan. Kami tidak terpengaruh, kami akan tetap dukung KPK,” kata Ade di Kantor ICW.

Sejak awal, lanjutnya, ICW selalu terbuka terkait angggaran, laporan keuangan yang dapat dilihat di website ICW dan laporan publik yang dapat diakses. Dalam hal ini, sumber dana yang diperoleh ICW melalui donor lembaga seperti MSI dan 11.11.11. serta dana yang berasal dari publik yang jelas identitasnya.

Selain itu, ICW tidak menerima dana dari BUMN yang di dalamnya KPK, perusahaan, dan International Monetary Fund (IMF). Karenanya ICW ikut mengawasi dan jelas tidak menerima donoran dana dari lembaga tersebut disebebakan akan menimbulkan konflik kepentingan.

“Kita mendorong public donation yang didukung oleh 4 ribu supporter yang memberikan donasi dengan minimal  Rp 75 ribu maksimal Rp 10 juta. Kita menerima dari hanya dari individual dengan nama alamat yang jelas, tidak boleh hamba tuhan,” paparnya.

Ade menegaskan bahwa, ICW sangat terbuka atas laporan keuangan dan sumber dana yang di dapat. Pasalnya, ICW memiliki pejabat yang mengurusi pengelola informasi dan dokumentasi.

Sebelumnya, ICW pernah membantu KPK ikut menyumbang dalam pembangunan gedung KPK yang saat itu dipersulit untuk mendapatkan anggaran. Hal itu dikumpulkan di ICW dari saweran masyarakat yang diserahkan ke KPK.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan