Jakarta, antikorupsi (16/10/2015) – Indonesia Corruption Watch (ICW) serahkan surat keberatan atas belum diresponnya surat permintaan informasi publik ICW terkait dengan nama kasus, anggaran dan perkembangan kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian di seluruh Indonesia. Surat tersebut disampaikan berturut-turut ke Divisi Humas Mabes Polri dan bagian hubungan antar lembaga Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Press Release ICW
Kejaksaan dan Kepolisian Belum Transparan Menangani Perkara !!!
Jaksa Agung dan Kapolri harus memberi atensi atas hal ini.
Jakarta,antikorupsi.org (15/10/2015) – Konflik kepentingan merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Hal ini rawan dilakukan oleh anggota DPR yang memiliki bisnis dengan kewenangan yang sedang dijalani sebagai wakil rakyat.
Saat ini masyarakat dapat ikut memantau konflik kepentingan yang dilakukan wakil rakyat melalui website yang diinisiasi oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
POKOK BERITA:
“Revisi UU KPK Jangan cuma Ditunda, tetapi Ditolak”
Media Indonesia, Kamis, 15 Oktober 2015
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga negara yang dipilih langsung oleh rakyat. Sebagai lembaga negara DPR memiliki fungsi pengawasan, penganggaran dan pembuatan undang – undang. Sudah seharusnya kewenangan tersebut digunakan sebesar – besarnya demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
POKOK BERITA:
“Hentikan Rencana Revisi UU KPK”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Selasa, 13 Oktober 2015
Jakarta, antikorupsi.org (13/10/2015) - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengajak musisi melawan korupsi dengan musik. Kali ini melalui rencana album antikorupsi Frekuensi Perangkap Tikus volume (FPTII) dengan tema lintas generasi antikorupsi.
Album Frekuensi Perangkap Tikus volume II yang diproduseri Harlan Boer melibatkan delapan musisi lintas generasi. Salah satunya Orkes Moral Pancaran Sinar Petromaks (OM PSP).
Pengampunan Nasional adalah penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, penghapusan sanksi pidana dibidang perpajakan, serta sanksi pidana tertentu dengan membayar uang tebusan, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang ini.
“Dua RUU Paket Serangan Koruptor”
http://koran.tempo.co/konten/2015/10/12/384947/Dua-RUU-Paket-Serangan-Koruptor - Tempo, Senin, 12 Oktober 2015
Jakarta, antikorupsi.org (12/10/2015) – Perempuan dan anak menjadi korban utama akibat korupsi. Menurut Direktur Advokasi Migran Care Anis Hidayah, terdapat enam masalah akibat korupsi dari perspektif perempuan.
Pertama, karena korupsi angka kematian ibu dan anak mencapai 390 orang per 100 ribu.