Buletin Anti-Korupsi: Update 2015-11-23
POKOK BERITA:
“Pelemahan KPK kian Kentara”
Media Indonesia, Senin, 23 November 2015
Iktikad tidak lazim Komisi III DPR RI yang terkesan sengaja menunda-nunda pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi semakin menguatkan dugaan ada niat DPR melemahkan posisi strategis lembaga antirasywah itu. Koalisi Masyarakat Sipil menilai sikap DPR bertentangan dan melanggar UU.
“KPK Berupaya Hentikan Kasus Novel Baswedan”
http://koran.tempo.co/konten/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupayakan komunikasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk penghentian kasus yang menjerat penyidik lembaga antirasuah Novel Baswedan.
“Kejagung Terus Kumpulkan Bukti”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Sabtu, 21 November 2015
Penanganan perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial dan hibah dalam APBD Sumatera Utara 2012-2013 yang melibatkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Kejaksaan Agung terus bergulir. Penyelidik internal Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung juga memeriksa jaksa yang diduga menerima suap berkait upaya pengamanan kasus ini.
“Penting untuk Miskinkan Koruptor, KPK Dorong DPR Garap RUU Perampasan Aset”
http://news.detik.com/berita/
Beberapa penegak hukum telah mengajukan usulan RUU Perampasan Aset ke DPR. Sayangnya, RUU yang sangat penting untuk proses perampasan aset para koruptor itu tak masuk ke Prolegnas 2016.
Informasi pada pukul 17:30 WIB