Bukan Nawa Cita, tapi duka cita bagi pemberantasan korupsi. Begitulah gambaran lemahnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama setahun. Nawa Cita, yang digadang-gadang bisa membawa perubahan, ternyata belum mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Sebaliknya, fondasi antikorupsi yang dibangun pada awal masa pemerintahan ini sangatlah rapuh. Hampir belum ada janji politik dalam pemberantasan korupsi yang direalisasi dengan serius oleh Presiden Jokowi.
Jakarta, antikorupsi.org (30/10/2015) – Polemik penegakan hukum dalam pemerintahan satu tahun Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) seolah terus menjadi perdebatan yang kontroversial. Mulai dari isu kriminalisasi dua mantan komisioner non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praperadilan, sampai terakhir desakan DPR untuk melakukan revisi UU No 30/2002 tentang KPK.
Jakarta, antikorupsi.org (29/10/2015) - Dalam euforia satu tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, kondisi lembaga anti rasuah masih terus dalam posisi dilemahkan. Setidaknya terdapat lima catatan penting yang mengemuka dalam diskusi bertema ‘Satu Tahun Jokowi dan Masa Depan KPK’ di Kantor Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Jakarta, (29/10/2015). Lima catatan terkait upaya penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut adalah seleksi capim KPK, kriminalisasi penggiat antikorupsi, revisi UU KPK, revisi peraturan terkait remisi, dan kinerja kabinet.
Jakarta, antikorupsi.org (29/10/2015) – Penguatan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya dengan membuat peta jalan sebagai masukan dan panduan yang bisa dijadikan acuan oleh calon komisioner KPK yang akan datang.
Jakarta, antikorupsi.org (29/10/2015) – Ketua Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis tidak memastikan akan melakukan audit kinerja penanganan kasus korupsi kepada aparat penegak hukum (aph) khususnya kepolisian dan kejaksaan. Pasalnya keputusan untuk melakukan audit harus merupakan hasil rapat pimpinan badan (kolektif kolegial).
“Iya pimpinannya kan bukan saya saja, ada sembilan orang dan harus keputusan kolektif kolegial,” katanya di Kantor BPK, Rabu (28/10/2015).
Jakarta, antikorupsi.org (28/10/2015) - Korupsi telah menjadi masalah utama Bangsa Indonesia. Berbagai permasalahan yang kini tengah merongrong seperti kabut asap, kerusakan lingkungan, gizi buruk, maupun mahalnya akses pelayanan pendidikan merupakan bagian dari dampak praktek tercela tersebut. Salah satu wujud bela negara bagi pemuda adalah turun melawan korupsi.