ICW Desak Komisi Informasi Memanggil Kejagung dan Mabes Polri

Antikorupsi, 21/12/2015 – ICW mendesak Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk segera memanggil Kejagung dan Mabes Polri. Hal ini dikarenakan kedua institusi tersebut mengabaikan permintaan informasi yang diminta ICW.

“Maksud baik ICW tidak direspon oleh Kejagung dan Mabes Polri, kedua institusi tidak merespon permintaan informasi,” tulis ICW dalam siaran persnya.

ICW telah mengirimkan surat permintaan informasi mengenai data penanganan perkara korupsi sejak tahun 2010 – 2014, namun permintaan tersebut tidak ditanggapi. Begitupun dengan surat keberatan yang diberikan kepada dua institusi tersebut, tetap tidak mendapat respon.

Oleh sebab itulah ICW kemudian melaporkan Kejagung dan Mabes Polri kepada Komisi Informasi Pusat. Pengajuan sengketa telah dilakukan pada tanggal 14 Desember 2015. ICW lalu meminta KIP untuk segera memanggil Kejagung dan Mabes Polri.

Adapun data yang diminta akan ICW gunakan untuk kajian mendalam mengenai kinerja aparat penegak hukum, “Kinerja aparat penegak hukum dapat dilihat dari kasus yang ditangani, serta penyidik yang dikerahkan,” kata ujar staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah.

“Lalu dilihat dari biaya yang dikeluarkan per kasus, apakah efektif dan efisien, atau malah justru anggaran kasus ini dimainkan,” tutup Wana. (Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan