Jakarta, antikorupsi.org (13/11/2015) – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum berhasil menyelesaikan status calon kepala daerah yang berstatus terpidana bebas bersyarat yaitu Jimmy Rimba Rogi dan Yusak Yaluwo.
Terkait dengan hal tersebut, Koalisi Pilkada Bersih menggelar konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Jum’at (13/11/2015). Koalisi mendesak agar KPU jangan plinplan untuk mencoret calon kepala daerah bermasalah.