Pada 15 Oktober 2015 Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana Bansos Provinsi Sumatera Utara. Penetapan Patrice Rio Capella sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. Sebelumnya KPK telah menetapkan pengacara senior O.C Kaligis, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
POKOK BERITA:
“Presiden Pastikan Revisi Perkuat KPK”
Media Indonesia, Sabtu, 17 Oktober 2015
Kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk menunda pembahasan revisi UU KPK hingga masa sidang berikutnya tidak hanya disebabkan pemerintah tengah berkonsentrasi pada pemulihan ekonomi. Presiden Joko Widodo mengakui pihaknya tidak menolak revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Hanya, menurutnya, tujuannya memperkuat dan mempertajam kewenangan komisi antirasywah tersebut.
Jakarta, antikorupsi.org (19/10/2015) – Agenda pemberantasan korupsi harus seimbang, bukan hanya penindakan melainkan juga pencegahan. Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan Presiden Joko Widodo harus segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) pelaksanaan pendidikan antikorupsi di sekolah dan universitas di Indonesia.
Jakarta, antikorupsi.org (19/10/2015) – Setahun usia kabinet kerja Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla dinilai masih sangat rendah kinerjanya. Terlebih dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Penilaian tersebut dilontarkan pakar hukum tata negara M. Ali Safa’at. Menurutnya rendahnya kinerja kabinet kerja Jokowi-JK, terutama di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi bisa dilihat terhadap dua indikator.
Impunitas Pejabat ala Jokowi
Jelang satu tahun berjalannya Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, upaya pemberantasan korupsi justru menghadapi tantangan baru. Atas nama mempercepat pelaksanaan proyek strategi nasional, Pemerintah akan memproteksi pejabatnya dari jeratan pidana korupsi.
Jakarta, antikorupsi (16/10/2015) – Indonesia Corruption Watch (ICW) serahkan surat keberatan atas belum diresponnya surat permintaan informasi publik ICW terkait dengan nama kasus, anggaran dan perkembangan kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian di seluruh Indonesia. Surat tersebut disampaikan berturut-turut ke Divisi Humas Mabes Polri dan bagian hubungan antar lembaga Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Press Release ICW
Kejaksaan dan Kepolisian Belum Transparan Menangani Perkara !!!
Jaksa Agung dan Kapolri harus memberi atensi atas hal ini.
Jakarta,antikorupsi.org (15/10/2015) – Konflik kepentingan merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Hal ini rawan dilakukan oleh anggota DPR yang memiliki bisnis dengan kewenangan yang sedang dijalani sebagai wakil rakyat.
Saat ini masyarakat dapat ikut memantau konflik kepentingan yang dilakukan wakil rakyat melalui website yang diinisiasi oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
POKOK BERITA:
“Revisi UU KPK Jangan cuma Ditunda, tetapi Ditolak”
Media Indonesia, Kamis, 15 Oktober 2015