Buletin Anti-Korupsi: Update 2016-1-22
POKOK BERITA:
“Panja Rentan Diselewengkan”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Jumat, 22 Januari 2016
Pembentukan Panitia Kerja Pengawasan dalam kasus PT Freeport Indonesia oleh Komisi III DPR dinilai dapat menyalahgunakan fungsi pengawasan lembaga tersebut. Selain dapat mengintervensi proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung, panja juga rentan disalahgunakan untuk kepentingan partai politik tertentu.
“Seleksi Ombudsman Dilanjutkan”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Jumat, 22 Januari 2016
Setelah sempat terhambat selama lebih kurang satu pekan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya melanjutkan proses seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia. Permasalahan yang muncul selama proses seleksi oleh Panitia Seleksi Ombudsman akan dijadikan pertimbangan fraksi-fraksi dalam memilih sembilan dari 18 calon anggota Ombudsman.
“Damayanti Sebut Yudi Tahu Proyek di Ambon”
Media Indonesia, Jumat, 22 Januari 2016
Tersangka kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, mengakui anggota Fraksi PKS Yudi Widiana terlibat dalam mengamankan proyek infrastruktur di Ambon, Maluku.
“KPK Akan Telisik Korupsi Pertahanan”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Jumat, 22 Januari 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi berencana terjun ke sektor yang selama ini tak pernah diusutnya: pertahanan. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pintu masuk untuk menelisik korupsi di bidang pertahanan, termasuk Tentara Nasional Indonesia, bisa dimulai dari dialog pencegahan, pencanangan zona integritas, serta laporan harta kekayaan para pejabatnya.
Informasi pada pukul 17:30 WIB