Kejagung dan Mabes Polri Belum Transparan

Antikorupsi, 21/12/2015 - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dan Markas Besar Polri (Mabes Polri) dinilai belum transparan. Hal ini terungkap setelah diabaikannya permintaan ICW mengenai data penanganan perkara korupsi.

“Sampai sejauh ini Kejagung dan Mabes Polri belum transparan,” ujar Wana Alamsyah, staf divisi Investigasi ICW menanggapi Kejagung dan Mabes Polri yang tidak memberikan data penanganan perkara korupsi sejak tahun 2010 – 2014.

Padahal dalam pemantauan ICW, terdapat 1.169 kasus korupsi senilai Rp. 9,6 triliun yang belum jelas statusnya. 857 kasus dengan kerugian negara Rp. 7,7 triliun ditangani Kejaksaan dan 304 kasus dengan kerugian negara Rp. 1,8 triliun ditangani kepolisian.

Untuk itu ICW meminta Kejagung dan Polri untuk transparan dalam mengungkap kasus korupsi ke publik, “Hal-hal seperti nama Kasus, nama tersangka/inisial, jumlah penyidik yang menangani, dan biaya penanganan perkara hingga tanggal surat sprindik harus dibuka,” kata Wana. Selain itu Wana berharap adanya sistem informasi yang terintegrasi dari tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Kejagung, dan Polres hingga Polri terkait penanganan kasus korupsi.

Menindaklanjuti hal ini ICW telah memberikan surat keberatan kepada atasan PPID Kejagung dan Mabes Polri namun tetap diabaikan. ICW kemudian melaporkan Kejagung dan Polri kepada Komisi Informasi Pusat sekaligus mengajukan sengketa informasi pada tanggal 14 Desember 2015. (Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan