Jakarta, antikorupsi - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuka indikator penilaian kepada publik yang telah menyerahkan delapan nama kandidat pimpinan KPK kepada presiden.
Jakarta, antikorupsi.org – Koalisi Masyarakat sipil mendesak adanya pakta integritas terhadap delapan kandidat calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang difasilitasi oleh panitia seleksi (pansel) KPK. Hal ini bertujuan untuk menjaga independensi kandidat saat menjabat sebagai pimpinan KPK nantinya.
Jakarta, antikorupsi.org – Delapan nama telah dikantongi dan siap diserahkan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke presiden. Meski waktunya sudah cukup pendek, namun pansel harus menjamin bahwa kandidat calon pimpinan KPK yang disodorkan haruslah yang terbaik.
POKOK BERITA:
“8 Nama Terpilih Bebas Kasus”
http://koran.tempo.co/konten/
Tempo, Senin, 31 Agustus 2015
Jakarta,antikorupsi.org - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan tidaklah harus datang dari kalangan yang sudah memiliki kehebatan sejak lama. Bukan dari mereka yang sudah memiliki pengalaman yang banyak. Oleh karena itu panitia seleksi calon pimpinan KPK harus jeli dalam memilih kandidat yang lebih mengutamkan integritas, independensi dan berkapasitas mumpuni sebelum menyerahkan delapan nama ke presiden.
Dana politik merupakan induk permasalahan dari pelbagai kasus korupsi yang melibatkan politisi dan pejabat publik. Sayangnya, hingga kini, tidak ada ikhtiar yang serius untuk memperbaiki pengelolaan dana politik tersebut.
Sudah cerita berulang bahwa partai merupakan salah satu organ yang tidak pernah direformasi, paling tidak sejak Reformasi 1998. Cerita berulang ini seolah-olah abadi walaupun presiden telah silih berganti.
Eddy OS Hiariej dalam tulisan ”Komposisi Pimpinan KPK” (Kompas, 28/7) menuliskan bahwa setidaknya ada tiga alasan mengapa komposisi pimpinan KPK harusnya memasukkan unsur kejaksaan dan kepolisian.
Selain menyatakan ada peraturan perundangan yang dapat dibaca demikian, juga adanya kebutuhan basis pengetahuan yang kuat dari para komisioner soal teknis penyidikan dan penuntutan. Selain itu, unsur kejaksaan dan kepolisian akan membantu dalam proses relasi kelembagaan untuk suksesnya tugas KPK, semisal koordinasi dan supervisi.
RINGKASAN BERITA
Senin, 24 Agustus 2015
-
Wawancara calon pimpinan KPK oleh pansel dimulai. Pansel harus memverifikasi semua hasil temuan baik dari tracker independen, PPATK, maupun masyarakat luas yang telah masuk dalam website pansel. Verifikasi juga harus dilakukan terkait independensi calon pimpinan KPK yang berasal dari kepolisian.