Tahun 2005 ini pemerintah berencana mengeluarkan single identification number (SIN) atau nomor sosial untuk setiap individu warga negara sebagai pelengkap kartu identitas penduduk. Dengan nomor tersebut, pemerintah dapat mengakses segala informasi berkaitan dengan aktivitas dan mobilitas tiap individu.
Upaya Kejagung untuk membuka kasus korupsi yang pernah dihentikan, tampaknya, bukan omong kosong. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh membentuk tim ahli (task force) untuk mengkaji seluruh kasus yang pernah mendapat surat perintah penghentian penyidikan alias SP3 pada masa jaksa agung (Jakgung) terdahulu.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki punya analisis menarik soal gebrakan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto yang membuat kontrak kerja dengan seluruh Kapolda dalam memberantas judi, narkoba, dan illegal logging. Itu dilakukan karena Kapolri tahu persis bahwa banyak oknum polisi terlibat di dalamnya (baca beking, Red), ujar Teten. Salah satu cara membersihkan aparat kotor itu ya dengan kontrak kerja tadi, lanjutnya ketika ditemui di Kantor ICW, kawasan Kalibata, kemarin.
Adanya gaji ke-13 bagi PNS dan TNI-Polri yang ditunggu dengan harap-harap cemas sebagian besar sudah diterima pada minggu pertama Juli 2005, walau untuk sebagian daerah mungkin baru minggu-minggu berikutnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak menjamin kejujuran dan kedewasaan politik. Kisruh di DPR pada momentum lalu menunjukkan kebuntuan konsensus sekaligus kedangkalan berpikir anggota. Seperti anak kecil yang baru disapih, tingkah laku dan keinginan kebanyakan anggota DPR pun masih kekanak-kanakan.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memiliki hampir semua hal untuk memberantas korupsi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berjanji akan menyerahkan hasil penyidikan dugaan korupsi KPU DKI ke DPR dan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang korupsi di Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Meski tidak kalah repotnya dengan Kejaksaan Agung dalam menangani banyaknya kasus korupsi, Kejaksaan Tinggi Jabar siap mendukung dan melaksanakan kebijakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang akan menarik jaksa-jaksa daerah untuk bergabung ke pusat.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tetap menganggap Ketua KPU DKI Mohamad Taufik terlibat dalam korupsi dana AAPBD senilai Rp 168,6 miliar di tubuh KPUD.