Mulyana Minta Bantuan Anas

Anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana Wira Kusumah pernah meminta bantuan Anas Urbaningrum untuk menyampaikan kesulitannya kepada Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Saat itu Mulyana kesulitan dalam menyediakan dana yang akan digunakan untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Khairiansyah Salman. Pesan Mulyana kepada Anas tersebut diungkapkan melalui pesan layanan singkat (SMS).

Hal itu diungkapkan Mulyana saat bersaksi untuk Sussongko Suhardjo, Pelaksana Harian Sekjen KPU, di persidangan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/7). Mulyana mengatakan, baik Nazaruddin maupun Sussongko telah mengetahui seluruh proses penyerahan uang, mulai dari penyerahan uang pada 3 April maupun tanggal 8 April 2005.

Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi, yakni Khairiansyah Salman, Mulyana Wira Kusumah, dan Mubari. Sidang yang dipimpin Mansyurdin Chaniago itu akan dilanjutkan Rabu pekan depan.

Menurut Mulyana, tindakan menyuap Khairiansyah bermula dari kekhawatiran Sussongko akan laporan audit BPK soal pengadaan kotak suara. Bahkan Mulyana menegaskan, Sussongko adalah inspirator dalam tindakan penyuapan tersebut.

Saat ditanya motivasi pertemuan dengan Khairiansyah, Mulyana mengatakan, pertemuan itu hanya dimaksudkan agar Khairiansyah membuat laporan yang proporsional. Menurut dia, laporan tersebut tidak proporsional dan berbagai penyimpangan yang ada dalam laporan terkait tidak sesuai dengan fakta.

Jaksa Penuntut Umum Muhibudin menanyakan kepada Mulyana peran Mubari dalam pertemuan di Restoran Miyama, Hotel Borobudur. Mulyana menjelaskan, Mubari adalah staf dari Sussongko.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan