Tengku Syaifuddin Popon, pengacara Abdullah Puteh, dimintai penjelasan tentang layanan pesan singkat (SMS) soal keterlibatan hakim agung Mahkamah Agung. SMS yang berasal dari Marlinda Purnomo, istri Puteh, itu supaya Popon menghubungi hakim agung MA yang akan membantu perkara Puteh.
Digunakannya second opinion atau pendapat kedua dalam upaya mengkaji ulang perkara korupsi proyek Technical Assistance Contract (TAC) tidak dapat diartikan membuka kembali perkara yang sudah dihentikan penyidikannya. Namun, dari pendapat kedua itu akan dilihat apakah dapat menjustifikasi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan penyidik dalam perkara tersebut.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengaku kewalahan menangani berkas perkara korupsi yang bertumpuk-tumpuk di instansinya. Menghadapi ini, ia berencana melakukan reorganisasi dan memanggil 50 jaksa dari daerah untuk ikut menangani tumpukan berkas perkara itu.
Mantan pengurus Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Andi Darussalam mengungkapkan, dalam suatu rapat APHI terdakwa Adiwarsita Adinegoro memberitahukan bahwa pengeluaran untuk pembelian mobil DPR Rp 725 juta dan mobil kepolisian Rp 625 juta.
Dugaan mark up (penggelembungan) dana pada sejumlah projek di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon diungkap mahasiswa melalui aksi unjuk rasa yang digelar Selasa (12/7). Mahasiswa menuntut kejaksaan setempat mengusut dugaan kasus mark up tersebut dan memenjarakan oknum yang terlibat.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh sudah memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat untuk mempercepat penuntasan berbagai kasus korupsi. Apabila Kajati Jabar mengalami kesulitan dalam upaya percepatan itu, semestinya hal itu disampaikan langsung kepada Kejaksaan Agung untuk dicari upaya penyelesaiannya.
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan koperasi jangan lagi menjadi lahan untuk melakukan praktik korupsi atau sekadar menampung utang yang tak mampu dibayar. Kinilah saatnya mereka yang bergiat dalam aktivitas koperasi bersama pemerintah bahu-membahu membangun koperasi yang sehat, terbuka, dan mandiri.
Rusadi menjelaskan bahwa dana ke India berasal dari anggaran KPU.
Enam sampai tujuh di antaranya terkait bantuan likuiditas Bank Indonesia.
Anggota KPU Rusadi Kantaprawira menolak putusan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyebut dirinya bersekongkol dengan perusahaan pengadaan tinta pemilu. Dia akan mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap keputusan tersebut.