Agus Anwar Masih WNI; Mantan Dirut Bank Pelitan yang Kabur ke Singapura

Pemerintah mengklaim Agus Anwar, buron kasus BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia) senilai Rp 1,9 triliun, masih berstatus WNI. Dari catatan kami, Agus Anwar belum melepas kewarganegaraan. Kami menolak permintaannya untuk menjadi warga negara Singapura. Ini instruksi langsung Menlu (Hassan Wirajuda, Red) sekitar delapan bulan lalu, kata Dubes RI di Singapura M. Slamet Hidayat saat dihubungi dari Jakarta kemarin.

Namun, saat ini Agus diduga memegang status kewarganegaraan ganda. Indonesia sendiri menganut sistem kewarganegaraan tunggal. Deplu juga memperkirakan mantan Dirut Bank Pelita kelahiran Tasikmalaya itu masih berada di Singapura dengan status permanent resident (penduduk tetap). Singapura memang banyak memberikan status permanent resident kepada warga negara asing dengan syarat tertentu. Misalnya, memiliki usaha di sana atau memiliki deposito dengan jumlah tertentu.

Agus Anwar, menurut Slamet, tidak hanya sekali mengajukan permintaan beralih kewarganegaraan. Tapi, Deplu selalu menolak, katanya. Sampai kapan? Sampai yang bersangkutan menuntaskan permasalahan hukumnya di Kejagung, katanya. Termasuk harus mengembalikan kewajibannya ke negara Rp 700 miliar terkait kasus korupsi BPUI (Bahana Pembinaan Usaha Indonesia).

Slamet menjelaskan, KBRI tidak punya langkah lain selain tetap menahan paspor Agus. Menurut dia, kepemilikan paspor dijadikan syarat mutlak bagi seseorang untuk memperoleh surat izin pelepasan kewarganegaraan.

Lantas di mana posisi Agus di Singapura? Diplomat senior itu mengaku belum mengecek keberadaan Agus yang terakhir. Saya tidak tahu posisi terakhirnya. Tetapi, saya yakin masih di sini (Singapura), jelas Slamet.

Seperti diberitakan harian ini kemarin, Kejagung memastikan menyidangkan Agus Anwar secara in absensia, Agustus 2005.

Upaya pemulangan Agus sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak satu tahun lalu. Yakni di masa Jaksa Agung MA Rachman. Tetapi, seperti para buron korupsi lain, upaya itu tidak berhasil.

Yang pasti, lanjutnya, sebagian aset Agus masih tersebar di Jakarta. Kalaupun dibawa ke Singapura, sangat mungkin hanya yang tersimpan di rekening bank asing.

Slamet menjelaskan, Menlu Hassan Wirajuda memberi perhatian terhadap keberadaan Agus di Singapura. Dalam pertemuan menteri bidang perekonomian dan jaksa agung setahun lalu, direkomendasikan agar dilakukan berbagai upaya untuk memulangkan Agus.

PPATK dan Timtastipikor baru-baru ini juga mengirim tim ke sini. Tetapi, hasilnya juga nihil. Kita masih melacak posisi terakhir Agus, tegas Slamet.

Sementara itu, Ditjen Imigrasi belum

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan