Wawancara dengan Lendo Novo, Tukang Bersihkan Korupsi BUMN (2-Habis); Masalah Khilaf, Korupsi Bisa d

Sebagai tenaga ahli Kementerian BUMN Bidang Pengolahan Data, Informasi, dan Investigasi, Lendo Novo ikut andil dalam memberikan laporan tentang dugaan korupsi di 16 BUMN. Kini, kasus tersebut sedang ditangani Timtastipikor (Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Kepada wartawan Jawa Pos, Sofyan Hendra, alumnus ITB itu juga bertutur soal kendala yang dihadapinya dalam menjalankan tugas selama ini:

Apa benar Anda juga menyadap telepon para direksi BUMN?

Kalau itu, saya tidak bisa berkomentar.

Apakah hasil laporan Anda selalu mendapat respons baik dari Men BUMN?

O, ya. Cuman kan beliau saat ini mengalami kesulitan karena ada eselon 1 yang jarang masuk. Ada yang sudah pensiun dan belum terisi. Sementara level eksekusi bukan di menteri. Menteri kan harus policy. Pada saat deputi menteri belum berganti, beliau mengalami kesulitan sampai hari ini. Tapi, begitu pengisian deputi ini cepat dilakukan, saya yakin pemberantasan korupsi akan semakin kencang. Ini penting buat kita supaya target Pak Menteri untuk mencapai dividen Rp 11 triliun itu tercapai. Cara yang paling efektif itu kan efisiensi dan profit. Efisiensi itu ya yang paling jelas harus dilakukan, yaitu mencegah korupsi.

Ada kemungkinan terjerumus dalam informasi yang tak akurat dan kemudian mencelakakan direksi BUMN yang bersangkutan?

Kemungkinan itu ada. Tapi, sebelum sebuah kasus dinyatakan matang, kita belum akan laporkan ke menteri. Begitu tidak valid, kan berarti menjurus kepada fitnah. Dan, itu sangat kami hindari.

Jadi, kasus-kasus yang sudah diekspose ke publik saat ini pasti valid informasinya?

Valid. Kita bisa pertanggungjawabkan.

Apa Anda juga melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan?

Kalau klarifikasi kepada yang bersangkutan, tentu tidak. Karena itu bagian atau wewenang KPK, kejaksaan, dan lainnya. Kami kan hanya memberi masukan. Nanti kami laporkan kepada kepolisian untuk ditinjaklanjuti. Seperti sekarang, Timtastipikor yang kita beri laporan 16 BUMN itu sudah dipanggil semua. Nah, itu tugas mereka.

Kalau saya mah nggak klarifikasi. Nanti mereka malah menghilangkan barang bukti. Saya mencegah itu. Sebagian besar direksi ingin ketemu saya untuk klarifikasi. Saya bilang, pertama, bukan wewenang saya. Kedua, sebaiknya tidak usah takut. Selama merasa tidak melakukan korupsi, tidak perlu takut. Kalau sudah korupsi, baru boleh ketakutan. Sebelum diinvestigasi, misalnya, temuan saya cuma satu kasus. Begitu dilakukan audit investigasi, bisa lima kasus pulangnya. Dan, itu sangat mungkin. Saya yakin betul, dari 16 BUMN itu, kemungkinan banyak temuan baru kalau dilakukan audit investigasi.

Apakah tindakan sama juga Anda lakukan terhadap BUMN yang sudah go public.

Ya. Semua potensinya sama.

Apa tidak cukup transparansi BUMN yang sudah go public?

Nggak perlu di Indonesia. Yang di Amerika saja, yang good corporate governance-nya sudah tinggi, korupsi tetap ada. Ini kan masalah khilaf. Jadi, meski sistem dibentuk sedemikian rupa, orang khilaf itu pasti.

Cara yang Anda lakukan itu tidak terlalu personal?

Kita sih menginginkan sebuah negara itu ada tempat untuk pemberantasan korupsi. Jangan karena nggak ada, terus kita langsung berlepas tangan. Cara yang digunakan seperti ini. Kalau dimungkinkan nanti perubahan aturan sehingga akan dibentuk lembaga yang berbeda, kita ya senang-senang saja.

Apakah tidak bisa dibuat sistemnya?

Kalaupun nanti ada sebuah institusi resmi, ya saya tinggal menyerahkan saja.

Anda tidak takut jabatan dengan wewenang luar biasa ini diisi orang yang tidak seidealis Anda? Artinya, apa tidak bisa dibuat sistemnya sehingga tidak terjadi kekhawatiran seperti itu?

Bisa ya, bisa tidak. Saya percaya betul kepada Bapak Presiden. Kalau memang ada perubahan segala macam, kan tetap dalam rangka pemberantasan korupsi. Kami sudah menyiapkan sistem dan konsep. Jadi, siapa pun nanti kalau ada perubahan yang mengisi jabatan, sudah bisa kita siapkan. Yang penting, saat ini kami telah bekerja. Yang terakhir, kita serahkan kepada Yang Paling Atas.

Adakah direksi BUMN yang mencoba berbaik-baik dengan Anda?

Itu pasti. Rata-rata, mereka kenal saya. Apalagi, kalau menyuruh orang lain untuk mendekati saya, lebih banyak lagi. Tapi, saya bilang, kalau mereka bayar orang untuk melobi, malah rugi. Sebab, uang pasti keluar (untuk bayar pelobi, Red). Kan rugi dia. Saya suggest sudah-lah nggak usah. Kasus itu dihadapi saja. Kalau yakin nggak korupsi, ya sudah. Kita juga tidak pernah melakukan penganiayaan kepada para direksi. Kami bekerja secara profesional. Jadi, saya anjurkan tidak usah.

Bagaimana Anda melawan godaan materi?

Mudah-mudahan saya bisa sabar. Satu-satunya yang bisa melawan itu kan iman dan integrity kita. Siapa yang tidak suka terhadap materi. Yang bisa menolak itu kan cuma imannya masing-masing. Selama imannya kuat, saya jamin bisa melawan godaan.

Berapa Anda digaji?

Wah, nggak usahlah. Karena itu rahasia dapur ha ... ha.

Tapi, cukup untuk melawan godaan itu?

Insya Allah cukup. Kami ini orang-orang profesional. Kalau di kementerian itu kita bukan di struktural, lebih ke fungsional. Kami umumnya adalah kalangan yang anggap saja sudah cukup dan mapan. Saya kan juga sudah memiliki pekerjaan sebelumnya, memiliki perusahaan. Insya Allah kalau yang

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan