Guru Besar UI: Penyadapan Itu Kekuatan KPK

Antikorupsi.org, Jakarta, (16/02/2016) – Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya bertujuan untuk memperkuat KPK. Terdapat tiga hal terkait Revisi UU KPK yang harus dijadikan perhatian.

Hal itu diungkapkan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si. Menurutnya, tiga hal tersebut yaitu, pertama, soal independensi KPK. “Keberadaan Dewan Pengawas mungkin mengurangi independensi, cukup komite etik yang diperkuat,” katanya dalam pesan yang diterima antikorupsi.org (15/02).

Ketua KPK: Kami Menolak Revisi UU KPK

Antikorupsi.org, Jakarta, (16/02/2016) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bahwa seluruh jajaran KPK menolak Revisi UU KPK. Hal itu ia sampaikan lewat orasi di depan Gedung KPK, Selasa (16/02).

“Sikap kami jelas, menolak dilakukannya Revisi UU KPK,” kata Agus. Menurut Agus, revisi UU KPK saat ini belum dibutuhkan. Jika indeks persepsi korupsi Indonesia telah meningkat, yakni mencapai angka 50, baru KPK akan mengkaji perihal diperlukannya Revisi UU KPK.

Tolak Revisi UU KPK, Sinyal Bahaya Dibunyikan Di Gedung KPK

Antikorupsi.org, Jakarta, (16/02/16) - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membunyikan kentungan di Gedung KPK, Selasa (16/02). Aksi itu mereka lakukan sebagai simbol bahaya revisi UU KPK yang sedang dibahas DPR RI.

"Kentungan merupakan simbol tanda bahaya. Kami membunyikan ini untuk menolak revisi UU KPK!," ucap anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Tibiko Zabar dalam orasinya.

Memperkuat Pelemahan KPK

Di tengah gelombang penolakan, mayoritas kekuatan partai politik yang tergabung di Badan Legislasi DPR menyetujui naskah revisi Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari 10 kekuatan politik di DPR, hanya Fraksi Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang secara tegas menolak naskah revisi hasil kerja badan legislasi itu.

Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh

JOKOWI HARUS TOLAK “PROYEK CEPAT” REVISI UU KPK!

- Tak ada satupun subtansi dalam Revisi UU KPK versi DPR yang perkuat KPK -

Guru Besar menolak Revisi UU KPK yang lemahkan KPK

Indonesia Corruption Watch mengumpulkan pendapat 8 Profesor/Guru Besar dari berbagai Universitas di Indonesia soal rencana DPR melakukan Revisi UU KPK. Pada intinya para narasumber menyatakan menolak Revisi UU KPK yang dinilai melemahkan institusi KPK.

Kami telah mendapat izin dari para narasumber tersebut untuk menyebarkan ke media sosial dan atau apabila rekan-rekan jurnalis ingin mengutip pernyataan yang disampaikan untuk kepentingan pemberitaan.

Apabila membutuhkan keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi masing-masing narasumber.

Inisiatif Penguatan atau Pelemahan KPK?
Terkait political corruption, penegakan hukum atas masalah suap dan korupsi akan selalu menjadi bahasan dan ukuran untuk menentukan serius tidaknya suatu lembaga negara maupun lembaga penegak hukum dalam menangani korupsi. Korupsi sebagai penyakit sosial dapat dipastikan menjadi parameter ke depan terkait kebij akan negara dalam mengambil langkah perbaikan negara.
Perlawanan Terhadap KPK Telah Lama Dilakukan

Antikorupsi.org, Jakarta, (14/02/16) – Perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dimulai sejak komisi tersebut lahir. Hal itu diungkapkan oleh Praktisi Hukum Abdul Fickar Hadjar.

Menurutnya, perlawanan dilakukan oleh pihak-pihak yang menjadi sasaran Komisi Antirasuah tersebut, “Seperti penyelenggara Negara, penegak hukum, dan swasta yang terkait keduanya,” terang Abdul Fickar dalam diskusi bertajuk “Revisi UU KPK: Teror Legislatif untuk Komisi Antikorupsi” di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (14/02/16).

Bulletin Mingguan Anti-Korupsi: 4-10 Februari 2016

Nasib KPK di tangan Presiden dan Ketua Umum Partai

Semangat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terbendung. Di tengah gelombang penolakan publik, Badan Legislasi sepakat usulan revisi dibawa ke paripurna untuk menjadi usul inisiatif DPR. Bahkan, panja revisi UU KPK telah dibentuk.

Romo Johanes Hariyanto: Mereka Adalah Orang Yang Paling Tidak Setia Terhadap Konstitusi

Antikorupsi.org, Jakarta, (12/02/16) - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi polemik berkepanjangan. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, upaya revisi telah dimulai sejak tahun 2010 hingga tahun 2014.

Sempat tertunda akibat tentangan berbagai pihak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memutuskan untuk membahas Revisi UU KPK dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Pembahasan telah dimulai sejak awal Februari lalu.

Subscribe to Subscribe to