Buletin Anti-Korupsi: Update 1-2-2016

POKOK BERITA:


“Kejaksaan Diminta Pertimbangkan Pelimpahan Perkara Novel”

Sejumlah Tokoh Menolak Revisi UU KPK

Antikorupsi.org, Jakarta, (01/02) – Sejumlah tokoh masyarakat menolak Revisi UU KPK. Sikap tersebut merupakan reaksi atas keputusan DPR RI yang memasukkan RUU KPK untuk dibahas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Penolakan mereka didasari alasan bahwa revisi UU KPK akan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi. Proses yang ditempuh selama ini juga patut dipertanyakan.

Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto misalnya, berkata bahwa Revisi UU KPK tidak melibatkan para pemangku kepentingan secara menyeluruh, bahkan elemen penting di dalam KPK sekalipun.

Kriminalisasi Novel Baswedan Harus Dihentikan

Antikorupsi.org, Jakarta, (01/02) – Kriminalisasi terhadap penyidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dituntut untuk tidak dilanjutkan. Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Novel Baswedan.

Melalui siaran pers yang diterima Antikorupsi.org Senin (01/02), tim kuasa hukum Novel Baswedan yang terdiri dari Arif Maulana, Saor Siagian, dan Lelyana Santosa menyatakan bahwa kasus Novel harus segera dihentikan karena beberapa alasan.

Pemerintah Tak Perlu Ikut Pembahasan RUU KPK

Antikorupsi.org, Jakarta, (01/02) – Masuknya RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 harus disikapi secara tegas oleh Pemerintah. Hal itu dikatakan anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter.

“Saat ini bola penyelamatan KPK ada di tangan pemerintah,” kata Lalola di kantor ICW, Jumat (29/01). Pemerintah harus tegas menyatakan penolakan mereka terhadap RUU KPK yang masuk dalam Prolegnas 2016.

Pimpinan KPK Harus Tolak Revisi UU KPK Secara Keseluruhan

Antikorupsi.org, Jakarta, (01/02) – Sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak Revisi UU KPK diharapkan tidak terbatas pada empat poin saja. Pimpinan KPK harus menolak Revisi UU KPK secara keseluruhan.

“Jangan terbatas pada isu-isu tertentu, Revisi UU KPK harus ditolak secara keseluruhan,” ucap anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter saat diwawancarai di Kantor ICW Jumat (29/01).

Pelemahan KPK masih dapat terjadi sekalipun empat poin yang ditolak Pimpinan KPK tidak masuk dalam pembahasan revisi UU KPK.

Bulletin Mingguan Anti-Korupsi: 21-27 Januari 2016

Calo Anggaran Berkedok Wakil Rakyat

Komisi Pemberantasan Korupsi, dibawah lima pimpinan barunya telah menangkap tangan Damayanti Wisnu Prutanti, anggota DPR RI dari PDI P. Ia ditangkap karena disangka menerima suap sebesar SIN$ 33 ribu dari Abdul Khoir, salah satu kontraktor yang diduga ingin mendapatkan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Buletin Anti-Korupsi: Update 29-1-2016

POKOK BERITA:


“KPK Butuh Senjata yang Kuat”

Penggeledahan Menuai Kegaduhan
Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR pada Jumat (15/1) telah memicu kegaduhan. Kegaduhan kali ini terjadi karena penggeledahan diprotes oleh seorang wakil ketua DPR.
 
Sang pimpinan DPR protes karena tim penyidik KPK membawa satuan Brimob bersenjata lengkap mengamankan proses penggeledahan. Hal ini dipandang sebagai pelecehan terhadap DPR karena lingkungan DPR adalah obyek vital yang harus steril dari senjata api.
Kasus Novanto Harus Dinaikkan ke Level Penyidikan

Antikorupsi.org, Jakarta, (28/01) – Kasus Setya Novanto yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung harus dinaikkan statusnya ke level penyidikan. Hal itu dikatakan oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

“Jangan ragu, statusnya harus naik ke tingkat penyidikan,” kata Donal saat diwawancari di kantor ICW Kamis (28/01). Menurut Donal, bukti-bukti yang dimiliki sudah cukup untuk menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan.

Kejaksaan Jangan Ragu Lakukan Upaya Paksa Terhadap Setya Novanto

Antikorupsi.org, Jakarta, (28/01) – Tidak dipenuhinya pemanggilan ketiga Kejaksaan Agung oleh anggota DPR RI Setya Novanto harus ditanggapi serius. Kejaksaan Agung diminta tidak ragu melakukan upaya paksa.

“Kejaksaan seharusnya tidak ragu melakukan serangkaian upaya paksa,” ucap Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz saat diwawancarai di kantor ICW Kamis (28/01).

Upaya paksa dan langkah cepat perlu diambil oleh Kejaksaan sebelum kasus ini digiring ke permainan politik yang dilakukan Novanto.

Subscribe to Subscribe to