Antikorupsi.org, Jakarta, (04/02/16) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan penanganan pengaduan kepada Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Efdinal.
Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri berharap akan kejelasan kasus yang mereka adukan. “Belum ada tindak lanjut sejak ICW dipanggil sebagai saksi pelapor,” kata Febri di Gedung BPK RI, Kamis (04/02). ICW dipanggil menjadi saksi pelapor pada bulan Desember 2015 lalu.