Antikorupsi.org, Jakarta, (17/02/16) – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sepatutnya dilemahkan. Hal itu ia katakan dalam aksi yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di depan Gedung DPR RI, Rabu (17/02).
“Jangan ada sedikitpun niat untuk melemahkan KPK,” ujarnya. Pelemahan KPK melalui upaya Revisi Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang KPK patut disayangkan.
“Tidak ada urgensi dan alasan mendesak untuk Revisi UU KPK,” imbuhnya.
Antikorupsi.org, Jakarta, (17/02/16) – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kembali melakukan aksi penolakan Revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi dilakukan di depan gedung DPR RI, Rabu (17/02).
Dalam aksinya kali ini, replika korek kuping raksasa diberikan kepada anggota DPR RI Fraksi Gerindra Martin Hutabarat. Hal itu dilakukan sebagai simbol agar DPR RI mendengarkan suara publik ihwal Revisi UU KPK.
POKOK BERITA:
“Pukul Kentungan, Aktivis Antikorupsi Datangi DPR Minta Revisi UU KPK Disetop”
POKOK BERITA:
“Begini Cara Memperkuat KPK Menurut Mahfud Md.”
Antikorupsi.org, Jakarta, (16/02/2016) – Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya bertujuan untuk memperkuat KPK. Terdapat tiga hal terkait Revisi UU KPK yang harus dijadikan perhatian.
Hal itu diungkapkan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si. Menurutnya, tiga hal tersebut yaitu, pertama, soal independensi KPK. “Keberadaan Dewan Pengawas mungkin mengurangi independensi, cukup komite etik yang diperkuat,” katanya dalam pesan yang diterima antikorupsi.org (15/02).
Antikorupsi.org, Jakarta, (16/02/2016) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bahwa seluruh jajaran KPK menolak Revisi UU KPK. Hal itu ia sampaikan lewat orasi di depan Gedung KPK, Selasa (16/02).
“Sikap kami jelas, menolak dilakukannya Revisi UU KPK,” kata Agus. Menurut Agus, revisi UU KPK saat ini belum dibutuhkan. Jika indeks persepsi korupsi Indonesia telah meningkat, yakni mencapai angka 50, baru KPK akan mengkaji perihal diperlukannya Revisi UU KPK.
Antikorupsi.org, Jakarta, (16/02/16) - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membunyikan kentungan di Gedung KPK, Selasa (16/02). Aksi itu mereka lakukan sebagai simbol bahaya revisi UU KPK yang sedang dibahas DPR RI.
"Kentungan merupakan simbol tanda bahaya. Kami membunyikan ini untuk menolak revisi UU KPK!," ucap anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Tibiko Zabar dalam orasinya.
Di tengah gelombang penolakan, mayoritas kekuatan partai politik yang tergabung di Badan Legislasi DPR menyetujui naskah revisi Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari 10 kekuatan politik di DPR, hanya Fraksi Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang secara tegas menolak naskah revisi hasil kerja badan legislasi itu.
JOKOWI HARUS TOLAK “PROYEK CEPAT” REVISI UU KPK!
- Tak ada satupun subtansi dalam Revisi UU KPK versi DPR yang perkuat KPK -