Antikorupsi.org, Jakarta, (09/02) - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mendukung penolakan terhadap Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ia katakan dalam pertemuan audiensi dengan Koalisi Masyarakat Antikorupsi.
Dalam pertemuan di ruang Baleg DPR RI, Selasa (09/02), ia mengatakan secara pribadi mengatakan tidak setuju atas revisi UU KPK, “Di luar sebagai Ketua Baleg, saya menolak rencana revisi UU KPK,” ujar politisi Partai Gerindra itu.