Antikorupsi.org, Jakarta, 11 Maret 2016 – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang terhadap pegiat antikorupsi Ronny Maryanto dinilai akan berdampak buruk bagi demokrasi. Hal itu dikatakan oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
“Ini tidak mencerminkan keputusan yang adil,” keluh Donal. Menurut Donal, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu. Masyarakat bisa menjadi khawatir apabila melaporkan kecurangan dalam pemilu.