Para Musisi Melawan Korupsi, Segera Tayang di ‘Kick Andy’

Antikorupsi.org, Jakarta, 29 Maret 2016 – Album musik Antikorupsi yang digagas Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, album yang bertajuk Frekuensi Perangkap Tikus itu menjadi sorotan dalam program talkshow Kick Andy.

Buletin Anti-Korupsi: Update 31-3-2016

POKOK BERITA:


Bulletin Mingguan Anti-Korupsi: 17-23 Maret 2016

Pemerintah Harus Hati Hati Melanjutkan Pembangunan Hambalang

Buletin Anti-Korupsi: Update 30-3-2016

POKOK BERITA:


“Proyek Perpustakaan DPR Tuai Kecaman”

Buletin Anti-Korupsi: Update 28-3-2016

POKOK BERITA:


Buletin Anti-Korupsi: Update 24-3-2016

POKOK BERITA:


Soal LHKPN, Partai Politik Harusnya Berperan Aktif

Antikorupsi.org, Jakarta, 23 Maret 2016 – Partai Politik diminta tidak diam dalam menanggapi minimnya anggota DPR RI yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Partai Politik mestinya dapat berperan dalam mengawasi kader anggotanya di DPR RI.

“Seharusnya Partai Politik tidak lepas kendali,” jelas anggota Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina saat konferensi pers di kantor ICW, Rabu 23 Maret 2016.

KPK Diminta Umumkan Nama Pejabat yang Belum Laporkan LHKPN

Antikorupsi.org, Jakarta, 23 Maret 2016 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengumumkan nama-nama anggota DPR RI yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini menanggapi minimnya jumlah anggota DPR RI yang melakukan kewajibannya itu.

“KPK jangan takut lagi untuk mengumumkan siapa saja anggota DPR yang belum melaporkan,” ucap Almas Sjafrina, anggota Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) saat konferensi pers di kantor ICW, Rabu 23 Maret 2016.

Laporan Kekayaan Legislator
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (10/3) lalu mengumumkan baru 62,75 persen dari 545 anggota DPR yang menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara.
Tidak Lapor LHKPN, Catatan Merah DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi sorotan. Kali ini disebabkan ketidakpatuhan mereka terhadap aturan. Setidaknya 36% anggota DPR belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, pelaporan tersebut merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara, termasuk anggota dewan, sesuai pasal 5 ayat 3 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

Subscribe to Subscribe to