Antikorupsi.org, Jakarta, 23 Maret 2016 – Partai Politik diminta tidak diam dalam menanggapi minimnya anggota DPR RI yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Partai Politik mestinya dapat berperan dalam mengawasi kader anggotanya di DPR RI.
“Seharusnya Partai Politik tidak lepas kendali,” jelas anggota Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina saat konferensi pers di kantor ICW, Rabu 23 Maret 2016.