Ini Daftar Sikap Kontroversial Fahri Hamzah Tentang KPK

Antikorupsi.org, Jakarta, 6 April 2016 – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah diberhentikan keanggotaannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Koalisi Masyarakat Sipil mengapresiasi langkah Pimpinan PKS dalam pemberhentian tersebut.

Melalui pesan yang diterima antikorupsi.org, Selasa, 5 April 2016, mereka mengatakan mendukung keputusan tersebut karena Fahri Hamzah seringkali memberikan komentar negatif ihwal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komentar itu berupa tudingan dan serangan terhadap Komisi Antirasuah itu. Namun, kerap komentar tersebut tidak disertai data yang relevan.

Koalisi Masyarakat Sipil mencatat, setidaknya sejak tahun 2010, terhadap 32 pernyataan atau sikap kontroversial Fahri Hamzah tentang KPK. Berikut adalah daftar komentar-komentar tersebut:

15 Januari 2016
Memicu keributan dan menghalangi penyidik KPK dalam melakukan penggeledahan terhadap ruangan Yudhi Widiana dalam kasus yang menjerat Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti W.P.

22 Februari 2016
Menyebut Ketua KPK Agus Raharjo telah frustasi dan tidak paham kerja karena mengancam akan mengundurkan diri kalau pembahasan UU KPK dilanjukan. 

30 November 2015
Menginginkan revisi UU KPK mengatur SP3, Ijin penyadapan, dan Dewan Pengawas.

10 November 2015
Menyebut KPK lahir dari lobi asing dan dari proses korupsi.

25 Maret 2015
Menuding KPK sebagai penyebab kekalahan Prabowo dalam Pilpres 2014 yang lalu.

19 Agustus 2015
Menyebut KPK pantas dibubarkan lantaran dinilai hanya pencitraan dan tidak memiliki substansi.

21 Agustus 2015
Mengatasnamakan DPR telah sepakat bahwa KPK harus dibubarkan.

18 Agustus 2015
Mengusulkan KPK dileburkan dengan Ombudsman.

8 Oktober 2015
Menuding KPK membuat manusia normal jadi manusia gagal, sama seperti PKI dulu.

29 Mei 2015
Menuding seluruh penetapan tersangka oleh KPK bermasalah. Ada prosedur yang tidak dipakai. 

8 Oktober 2015
Menuding kelompok yang mendukung KPK sok jadi pahlawan, tunjukkan pro KPK untuk tutupi borok-boroknya.

8 Mei 2015
Menentang rencana KPK untuk merekrut penyidik dari TNI dan menyebutnya sebagai akal-akalan.

3 Juli 2015
Meminta KPK berhenti sebagai penyeru moral. Karena itu urusan guru, pastor, kyai dan ulama.

20 Januari 2014
Mengecam KPK karena berani menggeledah DPR.

20 Februari 2014
Menuding KPK mengacaukan pemahaman bernegara.

21 Februari 2014
Menuding KPK ciut menangani dugaan korupsi yang melibatkan kader PDIP.

12 Mei 2013
Mengancam akan melaporkan 10 penyidik KPK dan Juru Bicara ke kepolisian karena melakukan penyitaan dalam kasus LHI.

22 Mei 2013
Menyebut KPK melakukan festifalisasi dalam pemberantasan korupsi.

2 Desember 2013
Menyebut KPK lama-lama seperti pantat ayam digosok, begitu digosok, gagah lagi.

27 Juni 2013
Menyebut penyadapan KPK adalah dosa besar.

5 Juni 2013
Walkout saat KPK melakukan rapat dengan Timwas Century dan tidak terima dengan penjelasan Bambang Widjodjanto.

10 Mei 2013
Menuding penyidik KPK tidak memiliki surat-surat untuk menyita mobil di kantor DPP PKS dalam kasus LHI.

10 Mei 2013
Menuding KPK tak ubahnya sekelompok preman yang mengaku sedang menjalankan proses hukum.

3 Juli 2013
Menuding elemen yang terlibat dalam kasus Century, baik mantan pengacara, sahabat pengacara atau penasihat hukum kasus itu kini tengah bekerja di KPK. Tugasnya untuk mengaburkan kasus Century.

29 November 2013
Dalam akun twitternya menuding KPK sibukkan diri dengan kasus kecil supaya bisa sembunyikan kasus besar, seperti mega skandal #CENTURY.

10 Desember 2013
Menuding KPK dan Pengadilan Tipikor melakukan kongkalingkong atas vonis Luthfi Hasan.

3 Juni 2012
Menyebut KPK jangan cuma bisa menindak, tapi juga harus fokus kepada pencegahan.

3 Oktober 2011
Menyuarakan pembubaran KPK dalam rapat konsultasi yang dihadiri Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Menurutnya, pola penanganan hukum yang dilakukan KPK terbilang kebablasan.

4 Oktober 2011
Menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah didukung dengan gaji besar dan luar biasa. Namun kinerjanya selama delapan tahun gagal menangani kasus korupsi.

18 Oktober 2011
Menuding pemanggilan seseorang menjadi bagian dari upaya meneror orang. Ini sudah menjadi bagian dari KPK.

10 Oktober 2011
Menuding KPK disusupi kepentingan asing.

28 Agustus 2010
Melalui akun twitternya menuding KPK “memusuhi bangsanya sendiri lalu terima bantuan asing untuk mensucikan Indonesia...go to hell kpk!!."

Koalisi Masyarakat Sipil yang mendukung langkah pimpinan PKS untuk memberhentikan Fahri Hamzah yaitu PP Pemuda Muhammadiyah, Transparency International Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), Perludem, dan Kode Inisiatif.

(Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan