KPK Perpanjang Penahanan 3 Tersangka

Kasus Suap Pejabat BPK Jabar Rp 372 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik kasus suap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Setelah menetapkan tersangka baru, KPK memperpanjang penahanan tiga tersangka terdahulu.

Kejagung Teliti Kebocoran Info Cekal atas Hartono

Dugaan adanya kebocoran informasi soal pencekalan terhadap pengusaha Hartono Tanoesoedibjo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) terus diteliti Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebab, Hartono pergi ke luar negeri hanya sehari sebelum dicekal (cegah tangkal) imigrasi. ''(Jajaran) pengawasan sudah meneliti (dugaan kebocoran informasi) ini,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari di Kejagung, Jakarta, kemarin (9/7).

Hendarman Tidak Akan Hadiri Sidang

Kejaksaan tak bisa memastikan kedatangan Yusril pada pemeriksaan pekan depan.

Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan tidak akan hadir dalam sidang gugatan atas jabatannya yang dinilai ilegal. Gugatan dilayangkan oleh bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi.

Bachtiar Chamsyah Diperiksa KPK

Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Kali ini ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kain sarung di Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial). Pemeriksaan berlangsung selama kurang-lebih empat jam mulai pukul sembilan pagi.

Bachtiar menjelaskan, pemeriksaan terhadapnya kali ini lebih pada pencocokan keterangannya dengan barang bukti yang ada. Salah satu barang bukti itu adalah cek yang ia tanda tangani.

Jaksa Tak Laporkan Harta Diancam Sanksi

Polri mengumumkan perkembangan penyelidikan rekening mencurigakan pekan depan.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan jaksa yang tidak segera menyerahkan laporan harta kekayaannya tepat waktu bisa dikenai sanksi. Dia menyatakan sudah memerintahkan jaksa pengawas menggalang kembali laporan harta kekayaan pejabat negara jaksa sejak tahun lalu.

"Apabila tidak (menyerahkan), aparat pengawas fungsional bisa memberikan sanksi sesuai ketentuan," kata Hendarman di kantor Presiden kemarin.

Wirajuda Dinyatakan Tak Terkait Kasus Tiket Diplomat

Kejaksaan Agung menyatakan mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda tidak terkait dengan kasus dugaan penggelembungan harga tiket diplomat di kementerian yang pernah dipimpinnya. Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Arminsyah, hasil penyidikan lembaganya, termasuk memeriksa perantara kasus tiket dan mantan ajudan Wirajuda, tak menemukan bukti keterkaitan Wirajuda dengan kasus tersebut.

Pelapor Rekening Jenderal Dianiaya Orang Tak Dikenal

Kapolri Bantah Polisi Terlibat

Aksi kekerasan kembali terjadi setelah mencuatnya dugaan transaksi tidak wajar dalam rekening sejumlah perwira (jenderal) Polri. Setelah pelemparan bom molotov di kantor majalah Tempo Selasa dini hari (6/7), kali ini aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun dianiaya orang tak dikenal.

Kejaksaan Tak Akan Tunda Jadwal Pemeriksaan Yusril dan Hartono

Kejaksaan Agung (Kejagung) tak terpengaruh nyanyian Yusril Ihza Mahendra terkait kejanggalan penetapan dirinya sebagai tersangka. Tim penyidik tetap melanjutkan proses hukum terhadap Yusril dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Majalah Tempo dan Polri Sepakat Berdamai

Majalah Berita Minggu (MBM) Tempo dan Polri akhirnya sepakat berdamai terkait dengan pemuatan kover celengan babi edisi rekening gendut perwira Polri. Kesepakatan itu tercapai setelah kedua belah pihak bertemu secara tertutup yang dimediasi Dewan Pers di gedung Dewan Pers kemarin (8/7).

Hendarman Jakgung Ilegal?

KEABSAHAN jabatan Hendarman Supandji sebagai jaksa agung dipersoalkan Yusril Ihza Mahendra. Yusril mempermasalahkan keabsahan Hendarman sebagai jaksa agung karena dilatarbelakangi penetapannya sebagai tersangka korupsi Sisminbakum oleh jaksa agung. Polemik ini menarik perhatian publik karena Yusril adalah (mantan) guru besar hukum tata negara dari universitas paling terkemuka di republik ini yang dianggap menguasai konsep dan konstruk hukum sekaligus mantan menteri sekretaris negara yang dianggap mengetahui liku-liku administrasi hukum di lingkungan istana.

Subscribe to Subscribe to