Memberantas Korupsi Polisi

Beberapa fakta yang terungkap belakangan ini, seperti rekening dan transaksi mencurigakan terkait sejumlah perwira tinggi, memberikan indikasi adanya korupsi di kepolisian.

Selanjutnya baca di sini tulisan Danang Widoyoko, koordinator badan pekerja ICW

Penganiayaan Aktivis ICW; Kepolisian Diultimatum

Jika polisi tak mampu, harus dibentuk tim independen.

Kepolisian RI diberi waktu dua minggu untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satrya Langkun.

Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan, dalam waktu dua minggu setidaknya polisi sudah bisa menangkap pelakunya. "Kalau lebih dari dua minggu, akan kurang menguntungkan citra Polri itu sendiri," kata Busyro setelah menjenguk Tama di Rumah Sakit Asri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemarin.

Kesaksian Pengemudi Avanza Diragukan

Ia tahu Tama habis menonton Piala Dunia.

Keluarga aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satrya Langkun, ragu akan kesaksian Thoriq--pengemudi Toyota Avanza--yang disampaikan kepada mereka dan beberapa anggota ICW di Rumah Sakit Asri kemarin siang.

Keraguan itu, kata adik korban, Kibar Langkun, muncul saat mendengar kronologi kejadian versi Thoriq. Misalkan, Thoriq mengaku, ketika itu ia ragu untuk menolong Tama, yang diduganya dianiaya karena tidak membayar uang taruhan sepak bola.

Tunggakan Pajak Hingga Juni Rp 59,6 Triliun

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Otto Endy Panjaitan mengatakan tunggakan pajak yang belum kedaluwarsa sampai Juni lalu mencapai Rp 59,6 triliun. Sesuai dengan Undang-undang Perpajakan, tunggakan pajak bisa kedaluwarsa jika tidak tertagih hingga lewat sepuluh tahun sejak terutangnya pajak.

Sejumlah Tokoh Desak Polri Ungkap Penganiaya Tama

Sejumlah Tokoh Minta Polri Ungkap Penganiaya Aktivis ICW

Simpati dan dukungan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun, yang dianiaya orang tidak dikenal karena diduga membocorkan rekening tidak wajar milik perwira (jenderal) polisi, terus mengalir. Pada hari keempat Tama dirawat di rumah sakit, sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh masih berdatangan menjenguk. Mereka juga mendesak polisi segera mengungkap penganiaya Tama.

Teror Terhadap Aktivis Antikorupsi

Pelemparan bom molotov ke kantor Tempo dan penganiayaan terhadap Tama Satrya Langkun, aktivis ICW, mengundang perhatian publik. Bahkan, presiden ikut memberikan atensi atas kasus tersebut. Dua peristiwa ini menandakan bahwa teror masih dianggap efektif untuk meredam gerakan antikorupsi.

Peristiwa yang terjadi beruntun tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa peristiwa itu terjadi dalam waktu hampir bersamaan? Mengapa peristiwa itu terjadi setelah ada pengungkapan rekening gemuk para perwira tinggi Polri? Siapa sebenarnya pelaku di balik dua kasus tersebut?

Yusril Hadapi Penyidik Kejaksaan Agung Hari Ini

Hari Ini Diperiksa dalam Kasus Sisminbakum

Yusril Ihza Mahendra tidak punya pilihan. Mantan Menkeh HAM yang kini menjadi tersangka dugaan kasus korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) itu bakal menghadap penyidik Kejaksaan Agung hari ini (12/7). Meski demikian, Yusril belum memastikan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

KY Serahkan kepada DPR - Pemerintah

Solusi atas Kosongnya Posisi Para Komisioner

Komisi Yudisial menyikapi kemungkinan kosongnya posisi para komisionernya karena lambannya kinerja panitia seleksi (pansel). Pada 2 Agustus nanti, masa jabatan semua pimpinan (komisioner) KY habis. Padahal, pansel KY hingga saat ini belum mendapatkan para calon pengganti.

Ketua KY Busyro Muqoddas menyatakan, pihaknya memasrahkan masalah itu kepada pemerintah dan DPR. ''Kewenangan (memilih anggota KY) itu melekat pada DPR dan pemerintah,'' katanya kemarin (11/7).

KPK Perlu Kuasa Presiden, Untuk Memeriksa Rekening Jenderal

Pasca penganiayaan yang dialami aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun, sejumlah aktivis antikorupsi kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut kasus dugaan transaksi tidak wajar dalam beberapa rekening perwira kepolisian. Mereka meminta KPK mempercepat proses hukum kasus rekening para jenderal tersebut.

Pemeriksaan Gubernur Kaltim Tunggu Izin Presiden

Setelah Jadi Tersangka Korupsi Dana Penjualan Saham KPC

Daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi bertambah. Kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) milik Pemda Kutai Timur oleh PT Kutai Timur Energy (KTE) pada 2008.

Subscribe to Subscribe to