Sidang Uji Materi tentang Jabatan Jaksa Agung
Sidang pertama permohonan uji materi penafsiran pasal 22 UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dilangsungkan di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (15/7). Dalam permohonannya, mantan Menkeh dan HAM itu meminta agar hakim konstitusi mengeluarkan putusan sela dan memanggil sejumlah saksi dari kalangan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung).