Jaksa Agung Hendarman Supandji tak ingin polemik soal status jabatannya yang dinilai ilegal berkepanjangan. Dia siap menghadapi mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang menggulirkan pernyataan tersebut untuk berdebat. Namun, debat itu harus dilakukan di pengadilan.
''Kalau debat di luar (pengadilan), siapa yang mutus? Kan begitu. Ajukan saja ke pengadilan bahwa Hendarman itu jaksa agung ilegal, (nanti) kita jawab,'' tegas Hendarman di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (5/7). Dia mempersilakan Yusril tetap berpegang pada pendapatnya bahwa jabatan tersebut ilegal.